Kabupaten Gorontalo

Ismet Hemeto Gantikan Ali Dj Polapa sebagai Pejabat PAW DPRD Kabupaten Gorontalo

Ismet Hemeto ditunjuk sebagai pejabat Pengantian Antarwaktu (PAW) di DPRD Kabupaten Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Antarwaktu (PAW), Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM Gorontalo – Ismet Hemeto ditunjuk sebagai pejabat Pengantian Antarwaktu (PAW) di DPRD Kabupaten Gorontalo.

Ismet mengganti posisi Ali Polapa DJ yang wafat pada Rabu 20 September 2023.

DPRD Kabupaten Gorontalo melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Antarwaktu (PAW), Selasa (14/11/2023).

Ketua Fraksi PDIP, Sukarman Humonggio, menyebut persiapan administrasi menjelang pelantikan sudah dirampungkan.

"Nanti pada Selasa 21 November 2023, saudara Ismet Hemeto akan dilantik dan dikukuhkan menjadi PAW," kata Sukarman Humonggio kepada TribunGorontalo.com, Rabu (15/11/2023).

Menurutnya, Ismet Hemeto merupakan kader PDIP dan memperoleh suara terbanyak kedua pada pemilu 2019.

Hal itu menjadi alasan utama Ismet Hemeto dinilai cocok menggantikan Ali Dj Polapa.

Selain itu, Sukarman menjelaskan bahwa anggota DPRD petahana tidak akan dilakukan PAW.

"PAW hanya dilakukan bagi anggota yang wafat saja," ungkapnya.

Baca juga: Perindo dan PPP Miliki Caleg Perempuan Terbanyak di DPRD Kabupaten Gorontalo

4 Aleg Petahana DPRD Kabupaten Gorontalo Maju di Pileg Provinsi

Ada empat anggota legislatif (aleg) petahana di Kabupaten Gorontalo, mencalonkan diri di pemilihan legislatif DPRD Provinsi Gorontalo.

Mereka adalah Abdul Haris A. Engahu (Partai Golkar), Syarifudin Bano (Partai Demokrat), Amir Habuke (Partai Deomkrat), dan Eman Mangopa (PKS).

Keempatnya diketahui sebagai petahana DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019-2024.


Namun, mereka tidak termasuk dalam 447 Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Gorontalo.

Politisi Golkar, Demokrat dan PKS itu justru terdaftar dalam 547 caleg DPRD Provinsi Gorontalo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved