Minggu, 22 Maret 2026

Tahura Gorontalo

Pemerintah Kantongi Izin KLH terkait Tahura Gorontalo, Penamaan BJ Habibie Termui Kendala

Tahura ini berdasarkan proyeksikan berada di kecamatan Asparaga, kabupaten Gorontalo yang tercakup dalam dua desa, yakin Desa Bondula dan Desa Bihe.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pemerintah Kantongi Izin KLH terkait Tahura Gorontalo, Penamaan BJ Habibie Termui Kendala
Gunasegeran Sellappan/Gmaps
Landscape batas hutan Nantu, Kabupaten Gorontalo. Hutan ini juga beririsan dengan wilayah yang akan ditetapkan sebagai Taman Hutan Rakyat (Tahura). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kawasan konservasi Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Kabupaten Gorontalo sementara dalam proses finalisasi.

"Izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kita sudah kantongi," ungkap Syarifuddin Pulukadang, Kabid Kebersihan, RTH dan SDA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo, Senin (30/10/2023).

Tahura merupakan salah satu kawasan konservasi dengan fungsi pengembangan, penelitian serta wisata.

Tahura ini berdasarkan proyeksikan berada di kecamatan Asparaga, kabupaten Gorontalo yang tercakup dalam dua desa, yakin Desa Bondula dan Desa Bihe.

Baca juga: Marak Kebakaran Hutan-Lahan, Polisi Gorontalo Larang Masyarakat Buang Puntung Rokok Sembarangan

Dengan luas kawasan sekita 6.000-8.000 hektar, lokasinya berada sekitar 2 kilometer dari jalan Trans Sulawesi.

"Bahkan di sana bisa untuk arung jeram, ada juga air terjun Bondula," terang Syarifuddin.

Saat ini BPKH LH Gorontalo tengah berada di lapangan melakukan pemetaan dan penentuan batas-batas wilayah tahura.

Syarifu, saat ini yang menjadi kendalanya adalah penamaan Tahura.

"Kita sudah sepakat memberinya nama Tahura BJ Habibie, namun komunikasi dengan pihak keluarga belum bisa tembus," ungkap Syarifuddin.

Terkait persyaratan lain, saat ini DLH Kabupaten Gorontalo sementara koordinasi dengan BWS Sulawesi II, untuk melakukan peminjaman Gedung Aboretum sebagai kantor Tahura sementara.

"Kita juga sudah ada izin UPTD dari provinsi, tinggal pelantikan personilnya saja. Jadi rasanya mungkin tahun 2024 persemaiannya," tandasnya.

Peran YANI

Terbentuknya Taman Hutan Raya (TAHURA) Kabupaten Gorontalo tak lepas dari dukungan penuh dari Yayasan Adudu Nantu Internasional (YANI).

Syafrudin Mosi’i sebagai pengawas dari YANI, menjelskan sejak melakukan kesepaktan dengan pihak pemerintah Kabupaten Gorontalo pihaknya terus berkomiten dan berjuang serta banyak melakukan kolaborasi dengan semua pihak termasuk dengan pemerintah pusat hingga terbitnya SK dari kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia.

“Kita kolaborasi sebagai upaya kontribusi pengembangan potensi daerah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam yang ada, secara efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja para pihak,” ungkap Syafrudin Mosi’I saat memberikan sambutan kata pengantar pada kegiatan Seminar tata Kelola Taman Hutan Raya (Tahura) Gorontalo, Selasa (08/11/2022), di Ball Roem Hotel Aston Kota Gorontalo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved