Berita Penting

Cara Urus Paspor di Kantor Imigrasi Gorontalo untuk Masyarakat Umum, Biaya Bisa Sampai Rp 1 Juta

Prosedur pengurusan paspor masyarakat umum di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Fadri Kidjab
peruri.co.id via Tribunnews.com
Ilustrasi Paspor 

Sebaliknya, jika dokumen dinyatakan belum lengkap, maka pihak Imigrasi akan mengembalikan dokumen tersebut, serta permohonan dianggap ditarik kembali.

Baca juga: Imigrasi Gorontalo Permudah Masyarakat Urus Paspor dengan Program Eazy Passport

Biaya

Untuk halaman Paspor biasa, baik elektronik maupun nonelektronik, berjumlah 48 halaman.

Namun, biayanya berbeda. Paspor biasa memerlukan biaya sebesar Rp 350 ribu, sedangkan untuk Paspor biasa elektronik sebesar Rp 650 ribu.

Kantor Imigrasi juga memberikan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, dengan biaya sebesar Rp 1 juta, di luar biaya penerbitan Paspor

 

(TribunGorontalo.com/Rafiqatul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved