Gorontalo Waspada Malaria
5 Wilayah Gorontalo Terancam Kehilangan Serfitikasi Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI
Hal itu menyusul penemuan kasus demi kasus di 5 wilayah tersebut. Bahkan, daerah yang dulunya sama sekali tak tercatat memiliki kasus, kini malah meng
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/9102023_Eliminasi-Malaria.jpg)
Jika kabupaten dan kota tidak melakukan pemeliharaan dan ditemukan penularan malaria dalam 2 tahun berturut-turut, maka Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dapat memberikan sanksi berupa peringatan atau teguran tertulis.
"Dan apabila terjadi penularan setempat yang berulang setiap tahun selama 3 (tiga) tahun berturut turut maka Menteri dapat mencabut atau membatalkan Sertifikat Eliminasi Malaria," sebagaimana dikutip dari Permenkes RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria, dikutip Senin (9/10/2023).
Sebelumnya, tiga daerah di Provinsi Gorontalo menerima penghargaan Eliminasi Malaria yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal P2P Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu pada peringatan Hari Malaria Sedunia yang berlangsung di Mandalika, Lombok Tengah (31/05/2022).
Adapun 3 daerah yang menerima penghargaan tersebut yaitu Kabupaten Bone Bolango, Pohuwato dan Boalemo yang diterima langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Yana Yanti Suleman yang saat itu masih menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengapresiasi penghargaan ini dengan harapan agar dapat terus dipertahankan.(*)