Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal

Kakak Mahasiwa IAIN Gorontalo Meninggal Sebut Adiknya Tak Idap Penyakit Asma

Korban yang meninggal saat pengkaderan itu bernama Hasan Saputro Marjono, seorang mahasiswa baru di Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syaria

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HUSNUPUHI
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo 

Apriyansyah pun tak mengisi keterangan riwayat penyakit tersebut. Sebab, adiknya yang sebagai calon peserta pengkaderan tak memiliki riwayat penyakit apapun.

"Makanya waktu di pengisian surat izin itu, kan ada keterangan disuruh isi riwayat penyakit apa, saya tidak isi itu, karena adik saya tidak punya riwayat penyakit," jelasnya tegas.

Ini Pernyataan Dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo soal Mahasiswa Meninggal saat Diklat

IAIN Sultan Amai Gorontalo membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kematian mahasiswa Fakultas Syariah, Hasan Saputro Marjono saat mengikuti pengkaderan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu (1/10/2023) 

"Kami diminta Rektor untuk membentuk tim untuk melakukan investigasi. Karena bagaimanapun lembaga pasti bertanggung jawab dalam hal ini," ujar Ahmad Faisal, Dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo saat ditemui TribunGorontalo.com di gedung rektorat, Senin (2/10/2023) sore hari.

Untuk kepastian penyebab kematian mahasiswa tersebut, Faisal mengatakan, pihaknya belum bisa menanggapi apa pun. Sebab, mereka belum mengetahui detailnya.

"Cerita yang beredar, awalnya korban itu penyakitnya kambuh. Itu kejadiannya di lokasi pengkaderan," ujar Faisal.

Faisal menegaskan bahwa tidak ada tindak kekerasan terhadap mahasiswa yang mengikuti pengkaderan.

"Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada tindak kekerasan dalam Diklat tersebut, tapi kami tetap diminta pak Rektor membentuk tim investigasi," katanya.

Selain untuk memvalidasi penyebab kematian mahasiswa, pembentukan tim investigasi itu bertujuan memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam program organisasi mahasiswa intra kampus.

"Diklat semacam ini harus terhindar dari unsur kekerasan, pelecehan dan semacamnya. Semua yang berpotensi merugikan dan melanggar hukum tentu harus dipastikan tidak ada dalam kegiatan seperti ini," tandasnya. 

Diketahui, Hasan Saputro Marjono, meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu (1/10/2023) 

Dalam pengkaderan tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang meliputi latihan ceramah, outbond, dan hiking.

Informasi yang didapatkan TribunGorontalo.com, Hasan meninggal dunia diduga karena penyakit yang dideritanya kambuh saat mengikuti pengkaderan tersebut.

Diketahui, korban memliki riwayat asma. Sebelum mengikuti pengkaderan, korban memang dalam keadaan kurang sehat.

Meskipun begitu, korban tetap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dalam pengkaderan.

Hendak melaksanakan hiking, korban pun drop karena tenaganya terlalu terforsir dalam giat tersebut.

Pihak panitia pun langsung melarikan korban ke rumah sakit Aloei Saboe.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved