Berita Nasional

Mulai 21 November 2025, Kendaraan Ini Dilarang Isi BBM Pertalite di Seluruh SPBU, Ini Daftarnya

Pemerintah mulai membatasi Pertalite untuk kendaraan mesin besar. Aturan baru ini diterapkan agar subsidi BBM tepat sasaran dan lebih efektif.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
teknik otomotif dot com
ILUSTRASI - isi BBM di SPBU Pertamina. Pemerintah mulai membatasi Pertalite untuk kendaraan mesin besar. Aturan baru ini diterapkan agar subsidi BBM tepat sasaran dan lebih efektif. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Mulai Jumat, 17 November 2025, kendaraan tertentu tidak lagi diperbolehkan mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina.

BBM Pertalite adalah jenis bahan bakar minyak beroktan 90 yang disubsidi pemerintah dan banyak digunakan masyarakat Indonesia karena harganya lebih terjangkau.

Pertalite menjadi pilihan utama bagi pengguna motor dan mobil kecil untuk beraktivitas sehari-hari.

Namun, belakangan pemerintah mulai membatasi penggunaan BBM agar tetap sesuai sasaran, terutama melarang kendaraan berkapasitas mesin besar menggunakannya.

Kebijakan ini dibuat agar bantuan energ dari negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan dan mendorong penggunaan BBM yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan.

Peraturan ini berlaku bagi mobil dengan kapasitas di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc.

Kendaraan yang mencoba untuk mengisi Pertalite akan ditolak langsung oleh petugas SPBU.

Langkah ini menjadi bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM yang bertujuan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini mendorong penggunaan BBM sesuai dengan kapasitas kendaraan sekaligus mengurangi beban subsidi.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

  • Yamaha XMAX
  • Yamaha TMAX
  • Yamaha MT25
  • Yamaha R25
  • Yamaha MT09
  • Yamaha MT07
  • Honda Forza
  • Honda CB650R
  • Honda X-ADV
  • Honda CBR250R
  • Honda CB500X
  • Honda CRF250 Rally
  • Honda CRF1100L Africa Twin
  • Honda CBR600RR
  • Honda CBR1000RR
  • Suzuki Gixxer250
  • Suzuki Hayabusa
  • Kawasaki Ninja ZX-25R
  • Kawasaki Ninja H2
  • Kawasaki KLX250
  • Kawasaki KX450
  • Kawasaki Ninja 250SL
  • Kawasaki Ninja 250
  • Kawasaki Vulcan
  • Kawasaki Versys 250
  • Kawasaki Versys 1000

Kemudian mobil dengan kapasitas mesin 1.400cc juga dilarang mengisi Pertalite di SPBU.

Berikut daftar mobil yang masih boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkan

1.Toyota

  • Agya 1.197 cc
  • Calya 1.197 cc
  • Raize 998 cc dan 1.198 cc
  • Avanza 1.329 cc

2. Daihatsu

  • Ayla 998 cc dan 1.197 cc
  • Sigra 998 cc dan 1.197 cc
  • Sirion 1.329 cc
  • Rocky 998 cc dan 1.198 cc
  • Xenia 1.329 cc

3. Suzuki

  • Ignis 1.197 cc
  • S-Presso 998 cc
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved