Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal
Kakak Mahasiwa IAIN Gorontalo Meninggal Sebut Adiknya Tak Idap Penyakit Asma
Korban yang meninggal saat pengkaderan itu bernama Hasan Saputro Marjono, seorang mahasiswa baru di Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syaria
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -Mohammad Apriansyah, kakak Hasan Saputro Marjono, mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo yang meninggal saat pengkaderan menyebut adiknya tak pernah mengidap asma.
Korban yang meninggal saat pengkaderan itu bernama Hasan Saputro Marjono, seorang mahasiswa baru di Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.
Hasan dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti satu kegiatan dalam pengkaderan yang diselenggarakan oleh jurusannya.
Pengkaderan berlangsung di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Minggu (1/10/2023).
Menurut penjelasan kakak korban Mohammad Apriansyah (26) yang mendapatkan informasi dari pihak panitia, bahwa adiknya dinyatakan meninggal dunia karena diduga penyakit asma yang dimilikinya kambuh saat mengikuti Hiking pada siang hari.
Usai mendapatkan informasi dari pihak panitia tersebut, Apriansyah pun mempertanyakan informasi alasan adiknya meninggal tersebut.
Sebab, kata Apriansyah, adiknya itu tak pernah memiliki riwayat penyakit. Terutama penyakit asma.
"Adik saya itu sama sekali tak memiliki riwayat penyakit kejang-kejang, asam lambung, jantung. Apalagi asma," ujar Apriansyah kepada awak media.
Bahkan, menurut Apriyansyah, adiknya tersebut tak pernah masuk rumah sakit selama hidupnya.
Jika mengalami sakit, pihak keluarga hanya membawanya ke dokter umum. Itupun hanya sekadar sakit demam, flu, dan batuk.
"Jadi, selama adik saya hidup itu tidak pernah masuk di Puskesmas atau rumah sakit," imbuhnya tegas.
Apriansyah juga menjelaskan, saat adiknya hendak mengikuti pengkaderan tersebut, adiknya sempat bertanya kepada kakaknya.
Sebab, untuk mengikuti pengkaderan itu, pihak panitia memberikan formulir persetujuan kepada pihak keluarga peserta.
Dalam formulir persetujuan tersebut, pihak keluarga diwajibkan untuk mengisi seluruh keterangan yang tertera.
Di formulir itu juga tertera keterangan pengisian riwayat penyakit yang pernah diderita oleh peserta.
Ombudsman RI Temukan Maladminstrasi dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Gorontalo |
![]() |
---|
Keluarga Minta IAIN Gorontalo Tanggung Jawab Meninggalnya Hasan Saputro |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polres Bone Bolango Lakukan Gelar Perkara Khusus Kasus Tewasnya Hasan Saputro Marjono |
![]() |
---|
Keluarga Hasan Saputro akan Gelar Demo di Polres Bone Bolango |
![]() |
---|
Keluarga Hasan Saputro Minta Hasil Ekshumasi Dipercepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.