Demo Penambang Pohuwato

Kuasa Hukum Protes, Polda Gorontalo tak Izinkan Tersangka Kasus Unras Pohuwato Dijenguk Keluarga

Dengan begitu, Ali pun mengatakan, ada keanehan dari larangan pertemuan antara kedua belah pihak keluarga tersebut.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
Gmaps
Polda Gorontalo. Saat ini tersangka unjuk rasa (unras) Pohuwato yang ditahan di polda tak diizinkan untuk dijenguk keluarga. 

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan penambang lokal di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, berujung ricuh pada Kamis (21/9/2023). Massa membakar Kantor Bupati Pohuwato dan sejumlah fasilitas publik lainnya.

Unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut agar PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), perusahaan tambang emas yang beroperasi di Pohuwato, mengembalikan lokasi warisan leluhur yang telah digarap oleh penambang lokal bertahun-tahun.

Massa yang awalnya berunjuk rasa secara damai, mulai menjadi rusuh setelah tuntutan mereka tidak direspons oleh pihak perusahaan. Massa kemudian menggeruduk kantor Bupati Pohuwato dan melakukan perusakan.

Tak hanya itu, massa juga membakar kantor DPRD Pohuwato, kantor PT PGP, dan sejumlah mobil operasional perusahaan. Aksi unjuk rasa tersebut akhirnya berhasil dibubarkan oleh aparat kepolisian setelah beberapa jam.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved