Kerusuhan Pohuwato

BREAKING NEWS Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Kerusuhan Pohuwato

Tersangka kerusuhan di Kabupaten Pohuwato kini bertambah 21 orang. Di mana sebelumnya kepolisian telah menetapkan 5 tersangka awal pada kerusuhan

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Tersangka kerusuhan Pohuwato Gorontalo bertambah 21 orang 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato Tersangka kerusuhan di Kabupaten Pohuwato kini bertambah 21 orang.

Di mana sebelumnya kepolisian telah menetapkan 5 tersangka awal pada kerusuhan tersebut. Artinya saat ini jumlah tersangka menjadi 26 orang.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan bahwa saat ini tersangka telah bertambah menjadi l 26 orang.

“Untuk tersangka jadi 26, sudah kita lakukan pemeriksaan kita kumpulkan alat bukti yang ada, kemudian tetapkan sebagai tersangka. Dan sudah kita lakukan penahanan di polres.,” ujar Desmont Senin 25/9/2023.

Namun pihaknya belum merinci nama-nama 21 orang tersebut, keseluruhan warga Pohuwato.

Hanya saja ke seluruh tersangka yang ditahan dijerat pasal 160,170, dan 187 KHUP.

“Perannya masih akan kita pilah pilah,yang jelas kita kenakan pasal 160 170,187 disitu ada penghasutan, pengrusakan pembakaran, kemudian ada penghasutan juga, namun kita akn pilah pilah lagi,” tambah Desmont.

Pihaknya pun memastikan bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah, dikarenakan pihak yg masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut para saksi.

“Masih akan berkembanga, karna ini masih jalan penyelidikanya,” pungkas Kabid Humas.

Diberitakan TribunGorontalo.com, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo resmi menetapkan lima tersangka mengenai insiden kerusuhan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Kamis (21/9/2023). 

Namun, polisi belum bisa menentukan status pekerjaan lima tersangka tersebut. Masih dicari tahu apakah mereka sebagai penambang atau bukan.

"Penambang atau tidaknya, nanti kita cek kembali ya," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro usai melakukan penetapan tersangka, Sabtu (23/9/2023). 

Menurut Desmont, Kartu Tanda Penduduk (KTP) para tersangka ini tidak ada identifikasi pekerjaan yang merujuk ke penambang. 

"Jadi kita harus buktikan dulu apakah mereka memang bebar-benar bekerja sebagai penambang atau masyarakat," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat ditemui di Polres Pohuwato, Sabtu (23/9/2023).

Puluhan pedemo ditahan di Mapolres Pohuwato, Kamis (21/9/2023).
Puluhan pedemo ditahan di Mapolres Pohuwato, Kamis (21/9/2023). (Tangkapan layar facebook)

Baca juga: Polisi Gorontalo Selidiki Biang Keladi Kerusuhan Pohuwato, Tersangka Bisa Saja Bertambah

Desmont mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 5 tersangka tersebut untuk mengetahui peran mereka dalam kerusuhan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved