Jumat, 13 Maret 2026

Penganiayaan Siswa Gorontalo

Polisi Ringkus Penganiaya Siswa SMP 7 Kota Gorontalo, di Bawah Umur dan Putus Sekolah

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Polisi Ringkus Penganiaya Siswa SMP 7 Kota Gorontalo, di Bawah Umur dan Putus Sekolah
TribunGorontalo.com
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta saat merangkum pelaku penganiaya siswa SMP 7 Kota Gorontalo pada Jumat (15/9/2023). 

Korban mencoba menangkis, namun dengan beringas pelaku melayangkan belasan bogem mentah. 

Tak cuma bogem mentah, tendangan dari pelaku juga bertubi-tubi menyerang titik vital korban. 

Dalam video terdengar suara dentuman ketika kaki pelaku menyentuh perut dan belakang korban. 

Jika dihitung, 20-an pukulan dilayangkan tersangka ke tubuh korban, baik itu tendangan maupun bogem mentah. 

Beberapa kali pula pelaku menginjak wajah korban dari atas. Sembari sesekali korban meminta ampun. 

"Minta ampun kita uti," kata Refadli kepada pelaku.  (*)

Ikuti perkembangan kasus ini dengan Membaca Selengkapnya: Penganiayaan siswa gorontalo

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved