Operasi Zebra Gorontalo

BREAKING NEWS: Polisi Gorontalo Memulai Swiping Kendaraan Melalui Operasi Zebra per 4 September 2023

Swiping kendaraan bertajuk Operasi Zebra Otanaha 2023 ini akan dilakukan secara bersama-sama oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Sejumlah polisi diterjunkan ke lapangan untuk swiping kendaraan bertajuk Operasi Zebra Otanaha 2023. FOTO: Wawan Akuba 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Polisi Lalu Lintas (Polantas) Gorontalo akan segera memulai pelaksanaan swiping kendaraan bertajuk Operasi Zebra Otanaha 2023 mulai hari ini Senin (4/9/2023).

Swiping kendaraan bertajuk Operasi Zebra Otanaha 2023 ini akan dilakukan secara bersama-sama oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo bersama dengan seluruh Polresta dan Polres di wilayah Gorontalo.

Kombes Pol Arif Budiman, Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, mengungkapkan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 2 pekan atau 14 hari penuh.

Artinya, dimulai dari tanggal 4 hari ini dan akan bertakhir pada 17 September 2023.

Arif menjelaskan pentingnya operasi ini dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Operasi Zebra Otanaha 2023 ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan teratur menjelang pelaksanaan operasi Mantap Brata dan Mantap Praja," kata Arif kepada TribunGorontalo.com pada Jumat lalu (1/9/2023).

Dalam operasi ini, Polantas akan memberikan perhatian khusus kepada beberapa pelanggaran lalu lintas yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Arif menekankan bahwa operasi ini memiliki batasan waktu, anggaran, serta sasaran dan target yang spesifik, sehingga intensitas kegiatan operasi akan lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi normal.

Dalam Operasi Zebra Otanaha 2023, Polantas Gorontalo akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas.

Berikut adalah daftar pelanggaran prioritas yang menjadi fokus dalam operasi ini:

Penggunaan Ponsel Saat Berkendara: Polantas akan mengawasi pengemudi yang menggunakan ponsel seluler saat mengemudi, karena ini dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan di jalan raya.

Pengendara di Bawah Usia yang Diizinkan: Pengawasan akan dilakukan terhadap pengendara yang belum mencapai usia yang diizinkan untuk berkendara, sehingga mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi yang kurang berpengalaman.

Pengendara yang Membawa Lebih dari Satu Penumpang: Operasi ini akan memeriksa kendaraan yang membawa penumpang melebihi kapasitas yang diizinkan, untuk memastikan keselamatan semua penumpang.

Penggunaan Helm Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI): Polantas akan menghentikan kendaraan yang pengendaranya tidak menggunakan helm yang memenuhi standar keamanan nasional, demi meningkatkan keselamatan pengendara.

Pengemudi dalam Pengaruh Alkohol: Pengawasan akan dilakukan terhadap pengemudi yang terbukti mengemudi dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh alkohol, karena ini meningkatkan risiko kecelakaan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved