KPU Gorontalo

BREAKING NEWS KPU Provinsi Gorontalo Rencana Tetapkan Daftar Caleg Sementara Jumat 18 Agustus 2023

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Gorontalo berencana akan menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada Jumat 18 Agustus 2023. 

|
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hendrik Imran, Komisioner Divisi penyelenggaraan KPUD Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Gorontalo berencana akan menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada Jumat 18 Agustus 2023. 

Hendrik Imran, Komisioner Divisi penyelenggaraan KPUD Gorontalo mengatakan pihaknya berencana akan menetapkan DCS melalui rapat pleno pada 18 Agustus. Sehingga pengumuman DCS akan dilakukan pada 19 Agustus 2023. 

"Jadi, sejak 19-25 Agustus 2023, waktunya bagi KPU untuk mengumumkan daftar calon sementara untuk Parpol di Gorontalo," jelasnya kepada Tribungorontalo.com pada Selasa 15 Agustus 2023.

Hendrik Imran mengatakan 17 partai yang terdaftar di KPU Provinsi terdapat 15 parpol yang menyerahkan perbaikan DCS pada 6-11 Agustus 2023.

Sedangkan parpol lainnya tidak ada pergantian calon, yang ada hanya meng-klik status disabilitas atau daftar riwayat hidup dari bakal calon seluruh parpol. 

Hendrik menambahkan walaupun batas pemasukan hanya sampai 11 Agustus.

Ada juga yang memasukan pada 12 Agustus 2023. Penyebabnya yakni kendala di internal partai politik sehingga belum bisa mengajukan perbaikan dokumen.

"Prinsipnya mereka harus melakukan registrasi terlebih dahulu 11 Agustus 2023 dibawa pukul 23.59 Wita Walaupun proses pengajuannya melewati pukul 23.59 Wita tetap akan diterima dengan syarat, sudah melakukan registrasi sebelum berganti tanggal," jelasnya

Setelah itu, Katanya KPU melakukan verifikasi administrasi DCS pada 12-15 Agustus 2023. Pihaknya melakukan klarifikasi terhadap kegandaan pada 13-14 Agustus 2023

"Hari ini (15/8/2023) kami akan buatkan berita acara dari hasil verifikasi akhir, kemudian 16-17 Agustus kami melakukan pencermatan terhadap seluruh dokumen tersebut," tuturnya.

Jumlah Bakal Caleg DPRD Gorontalo dari 668 Jadi 616 Orang

KPU Provinsi Gorontalo mengungkapkan terjadi penurunan jumlah calon legislatif (caleg) dari 668 menjadi 616 orang

Penurunan tersebut terjadi dalam setiap tahapan sejak pendaftaran Juli 2023 lalu.

Tak hanya itu, banyak bakal caleg yang terancam TMS saat penetapan Daftar Caleg Tetap (DCS) pada Jumat 18 Agustus 2023 nanti

Hendrik Imran Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Gorontalo mengungkapkan terdapat sedikit penurunan jumlah bakal calon setiap tahapan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved