Penimbunan Solar Subsidi Gorontalo

Kronologis Penangkapan 3 Pelaku Penimbun Solar Subsidi Gorontalo

Kepolisian mengungkapkan kronologis penangkapan tiga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Gorontalo.

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo/Ade Puhi
Dalam konferensi pers berlangsung di Polda Gorontalo, Kamis (3/8/2023) pagi tadi, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengungkapkan kronologis penangkapan pelaku penimbun solar subsidi Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepolisian mengungkapkan kronologis penangkapan tiga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Gorontalo.

Dalam konferensi pers berlangsung di Polda Gorontalo, Kamis (3/8/2023) pagi tadi, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial LB, TA, dan RT merupakan warga Kabupaten Gorontalo Utara.

Tim khusus dipimpin Dir Pamobvit Polda Gorontalo berangkat menuju Gorut untuk memantau penyaluran BBM subsidi solar di SPBU Pontolo, Rabu (2/8/2023) sekira pukul 06.00 Wita.

Kemudian, pukul 12.30 Wita, kepolisian menemukan praktik penimbunan solar pada mobil pickup berwarna putih di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Mobil tersebut mengangkut 28 jerigen terisi BBM solar subsidi.

"Pemilik mobil itu yakni pelaku berinisial RT," ungkap Desmont.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terungkap Praktik Penimbunan BBM Subsidi di Gorontalo, 28 Jerigen Disita

Polisi menemukan dua unit truk yang digunakan untuk menyalin BBM solar dari mobil pickup milik RT tersebut.

Polisi mengungkap fakta bahwa ratusan liter BBM solar itu dibeli pelaku RT dari LB dan TA.

"Solar milik LB dan TA ini kurang lebih sebanyak 900 liter," jelasnya.

Polisi langsung mengamankan ketiga pelaku beserta dua unit truk dan 1 mobil pickup bersama jerigen.

Momen yang sama Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, penangkapan dari ketiga pelaku tersebut atas aduan dari masyarakat setempat.

Sehingga, pihak Polda Gorontalo langsung menyelidiki aduan masyarakat tersebut.

"Untuk penangkapan ini kami dapatkan dari aduan masyarakat yang banyak mengantri di SPBU Gorut sedari malam hari," ujar Angesta.

Angesta juga turut menjelaskan, bahwa mobil truck yang mengantri di SPBU tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan.

Karena itu, kata Angesta, pihaknya akan meninjau kembali sistem aturan yang berada di SPBU se Gorontalo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved