Selasa, 3 Maret 2026

Penimbunan Solar Subsidi Gorontalo

BREAKING NEWS: Terungkap Praktik Penimbunan BBM Subsidi di Gorontalo, 28 Jerigen Disita

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap itu merupakan pelaku yang membeli solar secara berulan

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Terungkap Praktik Penimbunan BBM Subsidi di Gorontalo, 28 Jerigen Disita
TribunGorontalo.com/Husnul Puhi
Puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis solar disita Polda Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Praktik curang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Gorontalo, terungkap.

Pelakunya 3 orang menggunakan kendaraan roda 4. Kini, para pelaku itupun diringkus polisi pada Rabu 2 Agustus 2023, sekira pukul 12.30 Wita.

Tiga pelaku diamankan kepolisian di SPBU Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan 2 truk dan 1 mobil pickup yang berisi muatan BBM solar sebanyak 28 jerigen.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap itu merupakan pelaku yang membeli solar secara berulang kali di SPBU tersebut.

3/8/2023_BBM SUbsidi_Disita Polda_
Sejumlah jerigen di sebuah mobil truk yang digunakan untuk menimbun BBM subsidi.

Tiga pelaku itu diketahui mengisi BBM solar dari tengki kenderaannya dan disalin ke jerigen yang memang sudah disediakan di tempat yang berbeda.

"Saat ini sementara kita dalami lagi untuk para pelaku yang mungkin ada keterlibatan lainnya," ujar Desmont.

Ketiga pelaku itu, kata Desmont, belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam.

Desmont juga menjelaskan, bahwa modus dari penyelundupan BBM jenis solar ini dengan pura-pura mengantri di SPBU secara bolak balik.

"Modusnya itu mereka mengantri di SPBU secara bolak balik dan menggunakan kenderaan yang memang sudah dimodifikasi, sehingga bisa menampung BBM ynga begitu banyak," jelas Desmont. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved