Sosok Tokoh
Sosok Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap, Harta Kekayaan Rp 10,9 Miliar
Sosok Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sosok-Marsekal-Madya-TNI-Henri-Alfiandi-Jadi-Tersangka-Suap-ff.jpg)
Berikut 6 fakta kasus yang menjerat Henri Alfiandi:
1. Jadi tersangka bersama anak buah dan pihak swasta
Selain Henri, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dugaan kasus suap tersebut.
KPK menetapkan bawahan Henri, yakni Koordinator Adminitrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.
“KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Rabu (26/7/2023).
Selain Henri dan Afri Budi Cahyanto, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.
Ketiga orang tersebut, yakni Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, dan Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.
Kecuali Gunawan, para tersangka tersebut langsung ditahan KPK untuk menjalani proses hukum.
“Untuk tersangka Gunawan, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini,” ucap Alex.
2. Kasus terkait pengadaan barang
KPK menyatakan kasus tersebut terkait lelang pengadaan barang di Basarnas.
Ketiga pihak swasta diduga memberikan suap sebagai komitmen fee karena perusahaan mereka dikondisikan sebagai pemenang lelang proyek tersebut.
Perusahaan Gunawan dan Marilya menjadi pemenang pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai proyek Rp 9,99 miliar.
Sedangkan perusahaan Roni menjadi pemenang untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.