Seorang ASN Selingkuh dengan Camat, Chat di Instagram Dibongkar Putri Sendiri

Tidak hanya mengadukan kelakuan ibunya, Tiara juga membagikan apa yang ibunya lakukan melalui akun TikTok @fairybengbeng.

Editor: Wawan Akuba
Tribunnewswiki.com
Ilustrasi perselingkuhan 

Saiful Ikmal belum bisa mengungkapkan sanksi yang akan diterima kedua ASN jika terbukti berselingkuh.

Proses pendalaman masih dilakukan tim khusus untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan perselingkuhan.

"Ada beberapa tingkatan, mulai pelanggaran disiplin ringan, sedang, hingga berat."

"Akan dipastikan juga terkait dengan sejauh mana implikasi kasus ini."

"Artinya kalau hanya unit kerja atau instansi ada perbedaan. Tapi yang menentukan saksinya nanti tim kabupaten. Bisa berat, sedang, ataupun ringan," tegasnya.

Jenis sanksi berat yang dapat diterima kedua ASN mulai dari turun pangkat, diberhentikan dalam jabatan, hingga diberhentikan sebagai ASN.

Diketahui, ayah Tiara merupakan seorang Polisi sehingga ibu Tiara merupakan Bhayangkari.

Tiara tidak mengungkapkan pangkat hingga tempat tugas ayahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani menyatakan belum ada laporan masuk terkait kasus perselingkuhan oknum Camat.

"Sampai hari ini saya belum dapat laporan terkait kasus ini," tandasnya.

Menurutnya jika kedua ASN terbukti berselingkuh, pihak BKPP akan melakukan pembinaan terhadap wanita ASN dan Camat.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved