Puluhan Polantas Kota Gorontalo tak Bersertifikat, Apa Bisa Menilang Pelanggar di Jalan?

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polresta) Gorontalo Kota, AKP Supomo, dari 48 personelnya

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan razia di jalan raya. 

Ia meminta polantas yang bertugas dalam Operasi Patuh Otanaha 2023 wajib bersertifikat.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel gelar pasukan otanaha 2023 pada Senin (10/7/2023).

"Jadi yang sudah memiliki skep penyidik nanti kita bekali. Kita berikan pelatihan. juga anggota kemarin, kita sudah lakukan pelatihan untuk melakukan upaya di lapangan,” kata Wakapolda Gorontalo.

Skep penyidik dan Surat Perintah Tugas dibekali kepada petugas di lapangan secara langsung.

“Ada sprint-nya. Ada skep penyidik yang nanti akan ditunjuk,” ujar Pudji.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Arif Budiman Dirlantas Polda Gorontalo turut menegaskan,  para anggota polri mengembang fungsi penegakan umum itu telah memiliki skep penyidik.

“Jadi petugas-petugas kita yang melakukan penegakan hukum di jalan seluruhnya dilengkapi oleh printgas. Dan penyidik ataupun penyidik pembantu di samping memang ada beberapa personil kita juga yang sudah memiliki sertifikasi dalam penegakan hukum,” tambah dia.

Pihaknya melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) mengedepankan persuasif, serta penindakan jika menemukan pelanggaran berulang.

“Kita akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan menegakkan hukum dengan tilang adalah jalan terakhir bagi para pelanggar yang memang melakukan pelanggaran lalu lintas secara berulang,” tutup Arif Budiman.(*)

Informasi: Redaksi mengubah judul artikel, dari yang awalnya "Puluhan Polantas Kota Gorontalo tak Bersertifikat, Risikonya tak Bisa Menilang Pelanggar di Jalan" menjadi "Puluhan Polantas Kota Gorontalo tak Bersertifikat, Apa Bisa Menilang Pelanggar di Jalan?".

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved