Puluhan Polantas Kota Gorontalo tak Bersertifikat, Apa Bisa Menilang Pelanggar di Jalan?
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polresta) Gorontalo Kota, AKP Supomo, dari 48 personelnya
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 43 anggota polisi lalu lintas (polantas) Polresta Gorontalo Kota tak mengantongi sertifikat.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polresta) Gorontalo Kota, AKP Supomo, dari 48 personelnya, hanya 5 yang telah mengantongi sertifikat penyidik.
Artinya, hanya 5 personel ini saja yang sesuai regulasi bisa melakukan penilangan pelanggaran di jalanan.
Hal itu sesuai dengan surat telegram dari Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Ia menyebutkan hanya petugas bersertifikat yang bisa menilang manual pengendara di jalan.
Hal itupun dibenarkan oleh Supomo, "Kalau lantas kota yang bisa menilang 5 orang," kepada TribunGorontalo.com, Senin (10/7/2023).
Meski begitu, kata AKP Supomo, pihaknya tak terkendala dengan hanya memiliki 5 personel yang bisa menilang pelanggaran di jalanan.
Lagian kata dia, apabila anggota yang sudah memiliki kejuruan, bisa diajukan untuk memiliki SKEP (SURAT KEPUTUSAN KEPALA KEPOLISIAN) penyidik pembantu untuk melakukan penindakan di jalan tanpa harus menunggu sertifikasi.
"Tidak terganggu (proses penilangan pelanggar). Jadi semua anggota lalu lintas yg telah memiliki SKEP penyidik dan penyidik pembantu bisa melakukan penindakan pelanggaran di jalan dengan tilang atau sidik laka lantas tanpa harus menunggu sertifikasi," tegas Supomo via sambungan telepon.
Apalagi saat ini kata Supomo, pihaknya lebih melakukan pendekatan humanis.
Tilang kata dia hanyalah keputusan terakhir jika pelanggaran yang dibuat terlalu berat.
Lagian, saat ini pihaknya sudah melakukan pengajuan penerbitan sertifikasi tersebut.
Artinya, polisi yang belum bersertifikasi, didorong untuk mengikuti pendidikan kejuruan (dikjur) agar bisa mendapat sertifikat.
"Targetnya semua (personel) sudah bisa tersertifikasi. Yang belum ada (mengiktui) kejuruan, bisa kita ikutkan kejuruan, yang sudah kejuruan kita dorong agar diterbitkan SKEP," ungkap Supomo.
Terkait sertifikasi ini, Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi juga ikut menyerukan instruksi.
