Kekerasaan Saat Interogasi
Wakapolres Gorontalo Utara Bantah Anggotanya Pukuli Warga Saat Interogasi Judi Sabung Ayam
Menurutnya, anggota Polres Gorontalo Utara paham aturan, karena itu akan berhati-hati dalam melakukan permintaan keterangan (interogasi).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wakapolres Gorontalo Utara, Kompol Lesman Katili membantah adanya dugaan kekerasan atau pemukulan tersangka saat interogasi.
Menurutnya, anggota Polres Gorontalo Utara paham aturan, karena itu akan berhati-hati dalam melakukan permintaan keterangan (interogasi).
Terkait seorang tersangka dirujuk ke RS pasca ditetapkan tersangka, menurutnya bukan karena adanya kekerasan.
Ia menegaskan, jika sakit yang dialami itu murni alasan penyakit, bukan karena seperti yang dituduhkan oleh keluarga korban.
“(Korban) masuk ke RS itu bukan karena dipukul (oknum polisi). Itu karena penyakit,” tegas Lesman saat ditemui di Polres Gorontalo Utara, Senin (10/7/2023).
Ia mengungkapkan hal itu, bukan karena membela anggota.
Kata dia, jika memang anggotanya bersalah, maka bisa diproses sesuai prosedur.
Namun sebagai wakil kepala otoritas di polres itu, ia mengakui jika sejauh yang ia ketahui, korban Sahrudin masuk RS karena penyakit.
“Kita profesional dalam melakukan pemeriksaan,” kata Lesman.
Pihaknya mempersilahkan Propam Polda Gorontalo menelusuri kasus itu.
Ia membuka diri untuk pembuktian kasus tersebut.
“Kita kooperatif, kok” tegas Lesman.
Diberitakan sebelumnya, keluarga Sahrudin Mootalu mengadu ke Propam Polda Gorontalo.
Ada setidaknya 2 anggota Polres Gorontalo Utara yang dilaporkan ke Propam. Tudingannya adalah karena melakukan tindak kekerasan kepada korban.
Penasehat hukum korban, Nurmawi Mukmin mengakui kliennya tersebut saat ini mengalami traumatik dan sering mengeluh sakit di bagian dada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.