Kekerasan Polisi Saat Interogasi

2 Pejabat Polres Gorontalo Utara Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan saat Interogasi Tersangka

Dua pejabat kepolisian di Polres Gorontalo Utara dilaporkan atas dugaan penganiayaan

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Ilustrasi - Kekerasan polisi saat interogasi. 

Tidak jelas apa motif oknum polisi itu menanyai perkara itu ke Sahrudin.

Memang, Sahrudin adalah satu dari lima warga yang diringkus polisi dari lokasi judi sabung ayam. 

Tetapi ia mengaku mengalami kekerasan hanya untuk pertanyaan terkait oknum anggota DPRD tersebut. 

"Ampun komdan, memang sama sekali saya tidak lihat," ucap istri Sahrudin menirukan perkataan suaminya saat itu ke oknum polisi.

Baca juga: Polres Gorontalo Utara Benarkan Ada Penganiayaan Tersangka Judi Sabung Ayam saat Interogasi

Sebelumnya diketahui, Ance Robot seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam di Gorontalo Utara. 

Aleg ini diamankan bersama Sahrudin saat itu. Perihal penangkapan anggota DPRD inilah, polisi lalu mengejar pengakuan Sahrudin.

Tak terima perlakuan oknum polisi, istri Sahrudin ditemani Efendi Dali, penasehat hukum korban itu melapor ke SPKT Polda Gorontalo, Jumat (7/7/2023) siang.

"Terlapornya itu yang pertama Kasatreskrim, dan juga KBO, sedangkan saksi-saksinya itu ada Kanit Resmob," jelas Efendi.

Tanggapan Polres Gorontalo Utara

Saat dihubungi TribunGorontalo.com Sabtu siang (8/7/2023) Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Andik Gunawan mengakui adanya keluhan medis yang dialami Sahrudin.

Namun, Andik tak menyebutkan penyebab keluhan medis tersebut. Ia hanya mengakui, bahwa keluhan itu dialami saat Sahrudin dimintai keterangan oleh penyelidik. 

Terkait dugaan kekerasan saat prosesi interogasi itupun tidak dijawab secara gamblang oleh Andik. 

Kepala otoritas tertinggi Polres Gorontalo Utara itu hanya meminta agar redaksi Tribun Gorontalo menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Humas.

"Kemarin memang ada tersangka yang mengeluh sakit, sehingga diantar oleh penyidik ke RS," tulis Andik melalui pesan Whatsapp kepada TribunGorontalo.com, Jumat (7/7/2023) malam hari.

Dirinya pun mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membuat pengaduan, jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai prosedur.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved