Kekerasan Polisi Saat Interogasi

2 Pejabat Polres Gorontalo Utara Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan saat Interogasi Tersangka

Dua pejabat kepolisian di Polres Gorontalo Utara dilaporkan atas dugaan penganiayaan

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Ilustrasi - Kekerasan polisi saat interogasi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dua pejabat kepolisian di Polres Gorontalo Utara dilaporkan atas dugaan penganiayaan.

Kasatreskrim dan KBO Polres Gorut dituding telah melakukan kekerasan saat interogasi tersangka judi sabung ayam, Sahrudin Mootalu.

Akibatnya, Sahrudin harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka memar di tubuhnya.

Istri Sahrudin, Hadija Panto kepada TribunGorontalo.com membeberkan bagaimana suaminya diperlakukan oleh oknum polisi tersebut. 

Menurut Hadija, Sahrudin mengaku disuruh push-up sewaktu dirinya diinterogasi polisi.

"Dia (oknum polisi) tutup muka (Sahrudin), ditonjok dengan pelungku (kepalan tangan) di dada banyak kali, baru itu dicambuk lagi," ungkap dia.

Pria yang kerap disapa Papa Anjas itu pun jatuh tersungkur. 

Tak berhenti sampai di situ, Sahrudin disuruh push-up kembali.

"Dorang (oknum polisi) bilang 'so itu mengaku'," jelas istri Sahrudin.

Akibatnya, kaki dan paha Sahrudin memar, dan bagian dadanya terasa sakit apabila disentuh.

"Jangankan disentuh, mau minum air saja tidak boleh banyak," ujarnya.

Demi memastikan organ dalam tubuh suaminya tak cedera, Hadija meminta dokter melakukan rontgen. Juga menjalani Ultrasonografi (USG).

Dipaksa Mengaku

Sebetulnya, Sahrudin kata Hadija dipaksa oleh oknum polisi itu untuk mengakui sesuatu. 

Ia ditanyai apakah saat itu menyaksikan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berada di lokasi sabung ayam. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved