Gorontalo Wiki
Profil DPRD Kota Gorontalo 2019-2024: Pimpinan, Komposisi Anggota, Jumlah Kursi dan Dapil
DPRD Kota Gorontalo memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah dan membuat peraturan daerah.
TRIBUNGORONTALO.COM -- DPRD Kota Gorontalo adalah Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan lembaga legislatif tingkat daerah tersebut.
DPRD Kota Gorontalo memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah dan membuat peraturan daerah.
DPRD Kota Gorontalo memiliki struktur organisasi yang mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yaitu terdiri dari pimpinan (ketua, wakil ketua) dan anggota DPRD.
Mereka bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemerintahan di daerah.
Berikut profil DPRD Kota Gorontalo lengkap:
PIMPINAN
Pimpinan DPRD Kota Gorontalo terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.
I. Ketua, Hardi Sidiki - Partai Golongan Karya (Golkar)
II. Wakil Ketua I, Rivai Bukusu - Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
III. Wakil Ketua II, Samsudin Umar - Partai Amanat Nasional (PAN)
KOMPOSISI ANGGOTA
- Golkar 5
- PPP 4
- PAN 4
- Demokrat 4
- Gerindra 3
- PDI-P 3
- Hanura 2
- PBB 0
DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) DAN JUMLAH KURSI
KOTA GORONTALO 1: Kota Selatan, Hulonthalangi - 5 Kursi
KOTA GORONTALO 2: Kota Barat, Dungingi - 6 Kursi
KOTA GORONTALO 3: Kota Utara, Kota Tengah, Sipatana - 8 Kursi
KOTA GORONTALO 4: Kota Timur, Dumbo Raya - 6 Kursi
Total anggota DPRD Kota Gorontalo sesuai dengan jumlah kursi dari sejumlah dapil. Pada Pemilu 2019 ditetapkan DPRD Kota Gorontalo memiliki 25 kursi.
ALAMAT
DPRD Kota Gorontalo berkantor di Jl John Ario Katili (eks Jl Andalas), Kelurahan Paguyaman, Kota Tengah Gorontalo.
ALAT KELENGKAPAN DEWAN (AKD)
Alat kelengkapan dewan terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
Keberadaan AKD diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.
Berikut AKD DPRD Kota Gorontalo update per Januari 2022.
Badan Musyawarah
Ketua: Hardi Sidiki
Wakil Ketua: Moh. Rivai Bukusu
Wakil Ketua: Syamsudin Umar
Anggota: Jemmy Mamangkey, Mucksin Brekat, Supangkat Ramadhan, Heriyanto Thalib, Ekwan Ahmad, Selvi Mantu, Masni Dubaili, Arifin Miolo, Maryam Umadji.
Komisi-Komisi
Komisi A
Ketua: Erman Latjengke
Wakil Ketua: Darmawan Duming
Wakil Ketua: Onis Jafar Akuko
Sekretaris: Tien S. Mobiliu
Anggota: Maryam Umadji, Arifin Miolo, Heriyanto Thalib, Syafrudin Junaidi.
Komisi B
Ketua: Alwi Podungge
Wakil Ketua: Mucksin Brekat
Wakil Ketua: Leny Ontalu
Sekretaris: Selvi Mantu
Anggota: Andi Helda M. Nyiwi, Supangkat Ramadhan, Sucipto Kadir.
Komisi C
Ketua: Irwan Hunawa
Wakil Ketua: Ariston Tilameo
Wakil Ketua: Rolly Kadullah
Sekretaris: Jemmy Mamangkey
Anggota: Masni Dubaili, Ekwan Ahmad, Herman Haluti.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Rolly Kadullah
Wakil Ketua: Darmawan Duming
Wakil Ketua: Herman Haluti
Anggota: Tien S. Mobiliu, Maryam Umadji, Masni Dubaili, Alwi Podungge, Syarifudin Junaidi.
Badan Anggaran
Ketua: Hardi Sidiki
Wakil Ketua: Moh. Rivai Bukusu
Wakil Ketua: Syamsudin Umar
Anggota: Irwan Hunawa, Sucipto Kadir, Tien S. Mobiliu, Arifin Miolo, Herman Haluti, Ariston Tilameo, Darmawan Duming, Erman Latjengke, Syarifudin Junaidi, Andi Helda M. Nyiwi.
Badan Kehormatan
Ketua: Ekwan Ahmad
Wakil Ketua: Leny Ontalu
Anggota: Herman Haluti
(*)
Profil Eduart Wolok Petahana yang Kembali Mencalonkan Rektor Universitas Negeri Gorontalo 2023-2027 |
![]() |
---|
Profil Sardi Salim Dekan Fakultas Teknik Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo 2023-2027 |
![]() |
---|
Profil Raflin Hinelo Dekan Ekonomi Calon Rektor UNG Periode 2023-2027 |
![]() |
---|
Profil Weny J.A. Musa Satu-satunya Perempuan Calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo |
![]() |
---|
Secuil Cerita Stadion 23 Januari, dari Tanah Kuburan Jadi Saksi Pembentukan Provinsi Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.