Dituding Union Busting oleh FSPMI, Hotel Citimall Gorontalo: Itu Tidak Benar

Bantahan itu disampaikan oleh manajemen Hotel Citimall Gorontalo melalui laporan tertulis kepada TribunGorontalo.com. 

|
TribunGorontalo.com
Manajemen Hotel Citimall Gorontalo membantah disebut Union Busting oleh FSPMI. 

Kemudian, pada tanggal 5 dan 6 April 2023, Perusahaan telah melakukan pemberitahuan kepada setiap karyawan yang di-PHK.

Baca juga: VIDEO Buruh Gorontalo Unjuk Rasa di Kantor Gubernur dalam Momen Hari Buruh Internasional

Pemberitahuan juga mencakup pemberitahuan total kompensasi yang diterima karyawan berikut rinciannya, dan seluruh karyawan telah menandatangani penerimaan pemberitahuan atas PHK tersebut.   

Lebih   lanjut,   di   hari   yang   sama,   seluruh karyawan dan Perusahaan sudah menandatangani  suatu Perjanjian Bersama.

“Dari total 69 karyawan, 42 karyawan kembali dipekerjakan dengan kontrak baru, di mana 21 di antaranya masih tergabung dalam Serikat Pekerja sebagai pengurus dan anggota  serikat,” kata Tenges. 

Kata dia, dalam kontrak yang baru pun tidak tertulis dalam pasal manapun adanya larangan berorganisasi atau membentuk serikat.

Pada tanggal 13 April 2023, Ketua PUK FSPMI PT Primerindo Kencana, sudah menandatangani surat tanggapan atas pemberitahuan pemutusan hubungan kerja tertanggal 5 April 2023 yang diberikan oleh Perusahaan.

Lebih lanjut, perusahaan juga telah membayarkan seluruh pesangon dan hak-hak   dari   27 karyawan yang di PHK dan tidak dipekerjakan kembali secara penuh dan tidak dicicil pada tanggal 12 April 2023.

Lalu melaporkan adanya PHK kepada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo pada tanggal 13 April 2023.

Serta menyerahkan berkas pendaftaran atas Perjanjian Bersama pada tanggal 14 April 2023 kepada Pengadilan Hubungan Industrial di Kota Gorontalo, sehingga seluruh prosedur hukum dalam melakukan PHK sudah dilaksanakan oleh Perusahaan.

Selain itu dalam rangka proses rebranding, Hotel Citimall Gorontalo sedang melakukan upaya penyegaran interior Hotel tanpa menutup operasional hotel.

Proses penyegaran Hotel ini diawali dengan renovasi area kolam renang yang telah rampung di tanggal 15 Maret 2023 lalu, dimana acara pembukaan kembali kolam renang Hotel Citimall Gorontalo turut dihadiri oleh Wakil Walikota Gorontalo, Bapak Ryan F. Kono, dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain.

“Tahapan berikutnya adalah penyegaran interior kamar, koridor, serta lobi hotel,” jelas Teges Prita Soraya.

"Proses renovasi ini kami lakukan semaksimal mungkin agar kenyamanan tamu yang menginap di Hotel Citimall Hotel Gorontalo tidak terganggu,” tambah dia. 

Perusahaan menjelaskan bahwa apabila proses renovasi telah selesai secara parsial dan operator Hotel baru membuka lowongan, dipersilahkan bagi siapa pun untuk mengikuti proses lamaran pekerjaan kembali.

Baca juga: HIPMI Minta Pengusaha tak Abaikan Upah dan THR Buruh Gorontalo, Chiko Uno: Ada Sanksinya

 Sebagai informasi, Hotel dan pusat perbelanjaan Citimall Gorontalo dikelola oleh NWP Property (PT Nirvana Wastu Pratama). NWP Property merupakan perusahaan Joint Venture antara PT Citi Retail Developments, Tbk. dengan Warburg Pincus. NWP Property saat ini mengelola 30 pusat perbelanjaan modern yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved