5 Organisasi Profesi Gorontalo Bersatu Tolak RUU Kesehatan
IDI, PPNI, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia minta DPR mendengar aspirasi mereka.
RUU Kesehatan diindikasikan sebagai upaya pemerintah menghapus keberadaan organisasi profesi yang telah lama mengabdi bagi negeri.
Disaat pandemi bukti pengabdian ini sangatlah nyata, namun setelah pandemi upaya untuk menghilangkan peran dan bahkan ada upaya disintegrasi yang dilakukan pemerintah terhadap profesi kesehatan. Demikian tidak sejalan dengan Pancasila yaitu Sila Persatuan Indonesia.
Baca juga: Dirjen Nakes Kemenkes RI Tanggapi Polemik RUU Kesehatan
Pantauan TribunGorontalo.com, konferensi pers dihadiri beberapa perwakilan organisasi profesi Kota Gorontalo antara lain, Budianto Kaharu, Taufik Amrullah, Andi Isna Arifandi, Noerhayati Matoka, Erfina Hasanira.
Sebelumnya, kelima organisasi profesi kesehatan tersebut menggelar aksi damai di masing-masing instansi.
Mereka membagikan bunga dan leaflet pada pasien rawat jalan maupun keluarga pasien rawat inap non emergency, serta masyarakat umum.
"Kalau hari ini tidak digubris pemerintah, kemungkinan besar akan ada aksi mogok pelayanan kesehatan," ujar Andi Isna Arifandi, perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia Gorontalo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.