Minggu, 15 Maret 2026

Pilpres 2024

293 Hari Menuju Pilpres 2024 - Pengamat: Baliho Ganjar Berefek pada Elektabilitasnya di Gorontalo

Pemasangan baliho Calon Presiden (Capres) PDIP Ganjar Pranowo di Gorontalo tentu dapat meningkatkan elektabilitasnya di daerah ini.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto 293 Hari Menuju Pilpres 2024 - Pengamat: Baliho Ganjar Berefek pada Elektabilitasnya di Gorontalo
Tangkapan layar video TribunGorontalo.com/risman taharuddin
Baliho Calon Presiden (Capres) PDIP Ganjar Pranowo di Jalan HB Yasin, Kota Gorontalo. Pemasangan baliho ini tentu dapat meningkatkan elektabilitasnya di daerah ini. 

Awal karier politik Ganjar Kecintaannya terhadap organisasi semakin terlihat saat berstatus sebagai mahasiswa.

Dia menjadi anggota pers mahasiswa, masuk dalam GMNI, dan aktif sebagai mahasiswa pecinta alam.

Saat masih jadi mahasiswa itu pula Ganjar bergabung sebagai kader PDI-P di tahun 1992.

Ia memilih PDI-P karena dinilainya sebagai antitesis dari rezim Presiden Soeharto. Ia kemudian lulus bergelar sarjana hukum pada 1995.

Selanjutnya, Ganjar mencoba peruntungan sebagai konsultan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sebuah perusahaan swasta.

Karier profesionalnya di bidang konsultan dia setop di tahun 1999.

Kemudian, Ganjar memantapkan diri menekuni politik praktis pada tahun 2002.

Ganjar saat itu mendapat kesempatan menjadi Deputi I Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat (Badiklatpus) PDI-Perjuangan.

Ganjar juga menjadi anggota Bidang Penggalangan Panitia Pemenangan Pemilu Pusat pada tahun berikutnya.

Mulai tempati jabatan publik Setelah dua tahun menekuni politik praktis, Ganjar ditugaskan menjadi anggota DPR-RI dari Fraksi PDI-P periode 2004-2009. Dari sini, kariernya moncer.

Sebagai anggota DPR RI partai oposisi, Ganjar lihai mengkritik pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada Februari 2005, Ganjar Pranowo, bersama rekannya Agus Tjondro menggulirkan kritik keras kepada Presiden SBY karena dianggap tidak melaksanakan UU Nomor 36 Tahun 2004 tentang APBN tahun 2005 (Kompas, 28/2/2005).

Ganjar juga tak ragu mengkritik lembaga tempatnya bernaung, salah satu contohnya adalah ketika DPR berlarut-larut gagal menyepakati dua materi dalam RUU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Februari 2008.

Ganjar kemudian kembali menduduki kursi DPR pada periode 2009-2013.

Di sini, dia mematangkan kritikan periode kedua kepemimpinan SBY, salah satunya terlibat menjadi tim ad hoc DPR untuk mengusut kasus Bank Century.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved