Indonesia Kehilangan Rp 100 Triliun Karena Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menjelaskan kerugian Indonesia karena batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 itu kepada TribunNews.c
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/342023_pembatalan-Piala-U-20.jpg)
Untuk itu, pihaknya saat ini tengah mencari solusi khususnya bagi sektor pariwisata yang terlanjur merugi dengan mempelajari potensi kegiatan internasional berikutnya.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah rasa kecewa masyarakat akan batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia.
"Tapi yang lebih besar lagi kerugiannya adalah harapan kita untuk mewujudkan mimpi-mimpi anak muda kita," ujar Sandiaga Uno.
Anggaran Renovasi Venue Rp 400 M
Pemerintah setidaknya telah mengeluarkan anggaran Rp 400 miliar lebih untuk merenovasi sejumlah venue.
Hal itu disampaikan Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Kamis (30/3/2023).
"Total kebutuhan anggaran renovasi Rp 400 miliar untuk merenovasi stadion dan lapangan agar sesuai dengan regulasi FIFA," kata Iwan Suprijanto.
Anggaran itu termasuk dalam kontrak tahun jamak (MYC) di mana pengalokasiaannya dilakukan pada tahun 2020 dan 2021.
Pada tahun 2020, anggaran yang turun sekitar Rp 57 miliar dan sisanya turun pada 2021.
Renovasi stadion ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 September.
Adapun anggaran digunakan untuk merenovasi enam stadion di Indonesia.
Renovasi Stadion Manahan di Surakarta dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Gianyar, Bali menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
Sementara stadion maupun lapangan latihan yang ditangani Kementerian PUPR dibagi dalam lima klaster yakni klaster Palembang terdiri dari Stadion Atletik Jakabaring 1 (Palembang), Lapangan Panahan Jakabaring dan Lapangan Baseball Jakabaring (Palembang).
Lalu klaster Bandung meliputi Stadion Sidolig (Bandung), Lapangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor (Sumedang) dan Lapangan Jati Padjadjaran (Sumedang).
Selanjutnya, klaster Surakarta yang mencakup Stadion Sriwedari (Surakarta), Lapangan Kota Barat (Surakarta), Lapangan Banyuanyar (Surakarta) dan Lapangan Sriwaru (Surakarta).