Mahfud MD Keluhkan Sikap Komisi III DPR, Sudah Datang Tepat Waktu, Rapat Malah Diundur Mendadak

Menko Polhukam Mahfud MD mengeluhkan adanya penundaan jadwal rapat yang ternyata diundur 1 jam. Padahal, ia sudah datang sebelum waktu yang ditentukan

Editor: Ananda Putri Octaviani
Warta Kota/YULIANTO
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD mengeluhkan adanya penundaan jadwal rapat yang ternyata diundur 1 jam. Padahal, ia sudah datang sebelum waktu yang ditentukan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Siap Dipanggil DPR, Akui Tak Main-main soal Laporan Rp 300 T, Sebut Punya Data Otentik, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/18/mahfud-md-siap-dipanggil-dpr-akui-tak-main-main-soal-laporan-rp-300-t-sebut-punya-data-otentik. Penulis: Milani Resti Dilanggi Editor: Daryono 

TRIBUNGORONTALO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keluhannya atas sikap Komisi III DPR RI terkait rapat yang rencananya digelar hari ini, Rabu (29/3/2023).

Keluhan ini disampaikan Mahfud MD di akun media sosial Twitternya, di mana ia mengeluhkan adanya penundaan jadwal rapat yang ternyata diundur 1 jam.

Padahal, Mahfud MD sendiri sudah datang sebelum waktu yang ditentukan.

Namun rupanya, ia justru tak diberitahu soal penundaan jadwal rapat tersebut.

 

 

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Diminta Larang Warga Bangun Rumah Dekat Sungai

Diketahui, pada hari ini Mahfud MD dijadwalkan rapat bersama Komisi III DPR dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.

Sedianya rapat ini akan membicarakan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (29/3/2023), Mahfud MD mengaku sudah siap menghadiri rapat tersebut.

Ia bahkan hadir di gedung DPR RI sebelum pukul 14.00 WIB seperti waktu yang disepakati.

Namun rupanya, sesampainya di lokasi Mahfud MD baru diberitahu bahwa rapat tersebut diundur dan akan dilaksanakan pukul 15.00 WIB.

"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00. Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaallah saya sudah tiba di Gedung DPR," tutur Mahfud MD.

 

Cuitan Menko Polhukam Mahfud MD terkait penundaan jadwal rapat dengan Komisi II DPR RI yang tidak diinformasikan padanya, Rabu (29/3/2023).
Cuitan Menko Polhukam Mahfud MD terkait penundaan jadwal rapat dengan Komisi II DPR RI yang tidak diinformasikan padanya, Rabu (29/3/2023). (Twitter @mohmahfudmd)

 

Baca juga: Begini Cara Daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Gorontalo

Adapun terkait rapat tersebut, Mahfud MD sebelumnya sempat pula berkomentar di laman Twitternya.

Ia berharap agar Komisi III DPR tak lagi ragu-ragu mengundang dirinya untuk memberi keterangan terkait transaksi janggal yang diduga berhubungan dengan tindak pidana pencucian uang.

Mahfud MD juga menekankan agar anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman, Arteria Dahlan dan Arsul Sani datang di pertemuan tersebut.

"Bismillah. Mudah"an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Sdr. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tulis Mahfud MD.

Sri Mulyani Buka-bukaan soal Transaksi Janggal

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pernyataan resmi terkait transaksi Rp 300 triliun yang diduga terindikasi tindak pidana pencucian uang di lingkungan instansinya.

Dilansir TribunWow.com, Sri Mulyani membeberkan 14 poin berisi penjelasan dan komitmen untuk menuntaskan permasalah tersebut.

Pihaknya juga mengatakan telah melakukan penyelidikan terhadap 116 laporan dari PPATK dan memberikan tanggapan terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Pernyataan tersebut dibagikan Sri Mulyani melalui unggahan di Instagram @smindrawati, Senin (20/3/2023).

"Rabu (8/3/2023), Pak Mahfud MD menyatakan ke media ada pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 T, sumbernya surat PPATK ke Menkeu," tulis Sri Mulyani.

Namun saat dikonfirmasil, surat tersebut sama sekali belum dikirim ke Kemenkeu dan baru sampai pada Kamis (9/3/2023) pukul 09.00 WIB.

"Surat dengan lampiran 36 halaman berisi daftar 196 laporan PPATK ke Itjen Kemenkeu sejal 2009-2023, berisi daftar nomer surat dan nama pegawai terlapor, dan tindak lanjut Kemenkeu. Surat PPATK ini TIDAK MENCANTUMKAN DATA UANG RP 300 TRILIUN."

Baca juga: Benarkan Mahfud MD, PPATK Akui Ada Dugaan Pencucian Uang Bernilai Fantastis oleh 69 Pegawai Kemenkeu

Untuk mendapat kejelasan atas masalah tersebut, pihak Kemenkeu lantas mendatangi Mahfud MD pada Jumat (10/3/2023).

Pada Sabtu (11/3/2023), Mahfud MD hadir di kantor Menkeu untuk memberikan penjelasan mengenai transaksi Rp 300 triliun yang disebut-sebut.

"Menkeu menjelaskan seluruh 196 laporan PPATK sejak 2009-2023, bahkan seluruhnya sudah ditindaklanjuti Itjen Kemenkeu."

Kemudian pada Senin (13/3/2023) kepala PPATK mengirimkan dokumen berisi nama orang atau perusahaan dan nilai transaksi Rp 349, 87 triliun diduga berindikasi tindak pidana pencucian uang.

"99 surat dengan angka transaksi Rp 74 triliun ditujukan ke APH (Kepolisian, KPK, Kejaksaan Agung). 65 surat menyangkut transaksi berbagai entitas sebesar Rp 253 triliun. 135 surat terkait pegawai Kemenkeu, afiliasi dan individu/ badan eksternal Kemenkeu."

Dalam dokumen tersebut dicantumkan pula kasus dengan nilai transaksi Rp 189,27 triliun yang ternyata sudah diteliti oleh pihaknya dan dibahas bersama PPATK pada September 2020.

Membantah tak ada tindak lanjut atas laporan PPATK seperti yang dituduhkan, Sri Mulyani membongkar kasus-kasus yang sudah ditangani secara internal dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 8,98 triliun.

"Hingga 2003 ini telah 17 kasus TPPU yang ditangani DJP (Direktorat Jenderal Pajak) yang menyelamatkan uang negara Rp 7,88 triliun dan 8 kasus TPPU yang ditangani DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) nilai Rp 1,1 triliun," tandasnya.

 

Unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di tubuh kemenkeu, Senin (20/3/2023).
Unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di tubuh kemenkeu, Senin (20/3/2023). (Instagram @smindrawati)

 

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Curhatan Mahfud MD 'Diprank' Komisi III DPR, Telanjur Datang Tepat Waktu tapi Rapat Diundur Mendadak

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved