Sabtu, 7 Maret 2026

Ramadhan 2023: Masih Bolehkah Lanjut Sahur meski Sudah Masuk Waktu Imsak? Simak Penjelasan Ustaz

Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat?

Tayang:
Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Ramadhan 2023: Masih Bolehkah Lanjut Sahur meski Sudah Masuk Waktu Imsak? Simak Penjelasan Ustaz
Image by Midjourney
Ilustrasi - Bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat? Ketahui penjelasan ustaz. 

"Yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yaitu masuknya waktu fajar. Jadi mayoritas ulama berpendapat mulai menahan itu dimulai pada saat munculnya fajar," terangnya.

Sementara itu, Shidiq juga menjelaskan bahwa di dalam hadist yang lain juga ditegaskan, "makanlah dan minumlah kalian sampai abu Ummi Maktum itu mengumandangkan azan."

Dikatakannya, Ummi Maktum itu tidak azan kecuali setelah terbit fajar.

"Berdasarkan ayat dan hadist ini batasan mulai menahan dari makan dan minum atau imsak dari makan dan minum itu adalah saat terbitnya fajar," lanjutnya.

Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menyatakan bahwa ada sebagian ulama yang berpendapat, sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.

"Nah barangkali apa yang dipraktikkan di masyarakat kita terkait ketentuan imsak ini mengacu pada ini, jadi dalam rangka kehati-hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas dalam bersantap sahur sehingga kemudian masuk waktu azan," tuturnya.

Pada intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu masih dibolehkan, karena itu bukan tanda terbitnya fajar.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Masuk Waktu Imsak, Boleh atau Tidak Melanjutkan Santap Sahur?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved