Jumat, 6 Maret 2026

Ramadhan 2023: Masih Bolehkah Lanjut Sahur meski Sudah Masuk Waktu Imsak? Simak Penjelasan Ustaz

Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat?

Tayang:
Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Ramadhan 2023: Masih Bolehkah Lanjut Sahur meski Sudah Masuk Waktu Imsak? Simak Penjelasan Ustaz
Image by Midjourney
Ilustrasi - Bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat? Ketahui penjelasan ustaz. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Sebagian masyarakat masih ada yang bingung terkait batasan waktu sahur saat Puasa Ramadhan, antara saat imsak atau saat azan Subuh.

Hal ini karena ada sebagian umat Muslim yang sering terlambat bangun untuk sahur.

Lalu saat mereka makan, tiba-tiba azan Subuh berkumandang.

Sebagian masyarakat ada yang langsung berhenti makan sahur saat mendengar suara azan Subuh.

Akan tetapi, ada juga yang baru berhenti saat azan subuh selesai dikumandangkan, atau di tengah-tengah azan.

 

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Beserta Waktu Imsakiyah 2023 di Gorontalo Lengkap Tanggal 1-30 Ramadhan 1444 H

Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat?

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.

Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.

"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."

"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq.

Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Artinya:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."

Ia menjelaskan kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved