Tawari David Opsi Damai, Kejaksaan Pastikan Hanya Agnes, Hukuman Berat Menanti Mario Dandy dan Shane
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta sempat menawarkan opsi damai atau restorative justice pada keluarga korban penganiayaan David (17).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/mario-dandy-dan-agnes.jpg)
AGH baru keluar ketika D melakukan posisi sikap tobat.
Saat itulah AGH keluar mobil sembari menyalakan rokok miliknya.
"Ada momen anak AGH mengambil korek dan membakar rokok pada saat korban sikap tobat," ungkap penyidik.
"Jadi pada saat korban sikap tobat itu ada adegan anak AGH mengambil korek yang berada di samping kepala bagian depan korban lalu membakar atau menyalakan rokok, yang rokok ini adalah milik anak AGH sendiri."(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Tak Beri Peluang Mario Dandy dan Shane Lukas, Kejati hanya Tawarkan Pihak D untuk Damai dengan AGH