Tawari David Opsi Damai, Kejaksaan Pastikan Hanya Agnes, Hukuman Berat Menanti Mario Dandy dan Shane

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta sempat menawarkan opsi damai atau restorative justice pada keluarga korban penganiayaan David (17).

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompastv dan Twitter
Foto kiri: Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) pelaku penganiayaan sekaligus anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos. Foto kanan: pelaku anak Agnes (15) yang merupakan kekasih Dandy dan terlibat dalam penganiayaan tersebut. Terbaru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta sempat menawarkan opsi damai atau restorative justice pada keluarga korban penganiayaan David (17). Tawaran tersebut dijelaskan Kajati hanya berlaku untuk pelaku anak, Agnes (15) saja, bukan untuk Mario Dandy dan Shane Lukas selaku tersangka. 

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda dikutip Kompas.com.

Ia juga menekankan bahwa keputusan untuk melaksanakan restorative justice sepenuhnya ada di tangan pihak korban.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," tandasnya.

Baca juga: Mario Dandy Tak Kunjung Dijenguk Keluarga, Orangtua Malah Bulak-balik Cek Safe Deposito Box di Bank

AGH Merokok Sambil Saksikan D Dianiaya

Polisi telah menggelar rekonstruksi penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17), Jumat (10/3/2023).

Dalam rekonstruksi itu, terungkap tersangka Mario Dandy Satriyo (20) sempat menantang D adu jotos.

Tantangan itu diungkap Mario Dandy sebelum akhirnya secara brutal menganiaya D.

Mulanya, Mario Dandy merangkul D dan berjalan menuju belakang mobil Jeep Rubicon miliknya.

Di belakangnya, ada AGH (15) dan Shane Lukas (19) yang mengikuti.

Mario Dandy dan D kemudian duduk di trotoar.

Sedangkan AGH dan Shane Lukas duduk di bumper mobil Rubicon.

Sambil merokok, Mario Dandy pun menginterogasi korban.

Ia disebut juga melakukan intimidasi terhadap remaja 15 tahun itu.

"Sambil merokok, MDS menginterogasi korban, menanyakan sesuatu, kemudian ada percakapan, ada ucapan yang dikeluarkan MDS berupa intimidasi," ujar penyidik, dikutip dari TribunJakarta.

Saat itu, Mario Dandy juga sempat mengajak korban berkelahi.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved