Mario Dandy Diyakini Bakal Terus Hajar Korban jika Tak Kepergok, Kondisi David Bisa Jadi Lebih Parah

Padahal korban sudah koma, polisi malah menilai kondisi David bisa jadi lebih parah jika saja kala itu penganiayaan Mario Dandy terus berlanjut.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG dan pemeran pengganti korban David menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Untuk diketahui, kondisi David, korban penganiayaan atas Mario Dandy Satriyo, hingga saat ini masih mengkhawatirkan meski memang sudah membaik dari sejak pertama dibawa ke rumah sakit. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kondisi David, korban penganiayaan atas Mario Dandy Satriyo, hingga saat ini masih mengkhawatirkan meski memang sudah membaik dari sejak pertama dibawa ke rumah sakit.

Diketahui, akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, David sempat berada dalam kondisi koma sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Padahal korban sudah koma, polisi malah menilai kondisi David bisa jadi lebih parah jika saja kala itu penganiayaan terus berlanjut.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, pihak kepolisian sendiri meyakini Mario Dandy sebenarnya akan terus menganiaya korban jika saksi N tidak datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

 

 

Baca juga: Mario Dandy Tak Kunjung Dijenguk Keluarga, Orangtua Malah Bulak-balik Cek Safe Deposito Box di Bank

"Berhenti di luar dari pada kehendaknya (tersangka) karena ada orang lain (yang menghentikan)," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam acara Rosi Kompastv, Kamis (16/3/2023).

"Mungkin lebih parah dari yang sekarang," jelasnya.

Hengki menyampaikan, saat penganiayaan terjadi, tersangka Shane Lukas dan AGH sama sekali tidak melakukan upaya untuk mencegah atau menghentikan Dandy.

"Tidak melakukan apapun sebelumnya, kemudian diminta bantuan oleh saksi N ini untuk menaruh ke atas paha tapi tidak dilaksanakan juga," kata Hengki.

Sebelumnya diberitakan, mulai dari adegan menjemput AGH hingga menganiaya D, semua telah diperagakan oleh Mario Dandy Satriyo ketika melakukan rekonstruksi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Namun dalam rekonstruksi tersebut, terdapat sebuah adegan yang tak dilakukan reka ulang oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow dari tvone, Mario Dandy mengaku sempat menawarkan untuk membantu membawa korban ke rumah sakit namun adegan itu tidak ditampilkan dalam rekonstruksi.

Baca juga: Deretan Pejabat Negara yang Dipecat dan Diperiksa karena Pamer Harta, Buntut Kasus Mario Dandy

 

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka.
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Tribunnews/Jeprima)

 

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved