4 Ribu Anak di Kota Gorontalo Kecanduan Narkoba

Hal itu disampaikan Ismail dalam Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Instansi Pemerintah.

|
ist
Anak pecandu narkoba/ilustrasi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 4 ribu anak di Kota Gorontalo kecanduan narkoba.

Namun jika diakumulasi, pecandu narkoba di Kota Gorontalo sebetulnya mencapai 10 ribuan. 

"40 persen (pecandu) itu adalah dari anak-anak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Rabu (15/3/2023). 

Hal itu disampaikan Ismail dalam Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di Instansi Pemerintah.

Angka inilah yang menjadi tugas pihaknya. Ia berupaya menekan kasus narkoba di Kota Gorontalo. 

Perlu diingat, memberantas narkoba di suatu daerah itu tidaklah mudah. 

Baca juga: Ammar Zoni Diduga Pakai Narkoba Bersama Sopir, Penjara 12 Tahun Menanti

Butuh banyak kerja sama dan strategi dalam memberantas barang haram tersebut.

"Saya yakin, BNN telah memiliki strategi khusus dalam memberantas Narkoba ini," lanjutnya.

Ismail juga mengatakan, bahwa orang yang terdampak dari narkoba itu akan mengalami ketergantungan.

"Sekali barang ini kena ke orang maka tingkat ketergantungannya akan luar biasa," imbuhnya.

Merujuk data yang dipublikasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, sepanjang 2022 kemarin, pihaknya merehabilitasi 172 pecandu narkoba.

"172 orang tersebut di rawat jalan, untuk rawat inap tidak ada, mereka yang rawat tersebar instansi pemerintah dan komponen masyarakat," ungkap Plt Kepala BNNP Gorontalo, Zainal Arifin akhir tahun lalu. 

Lalu pihaknya juga kata dia, berhasil mengungkap 16 kasus dari target 10 kasus," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkoba jenis shabu/amfetamin sebanyak 103,30 gram dan ganja sebanyak 1.746,13 gram.

Rata-rata penyelundupan narkoba ke Gorontalo katanya melalui darat. 

Baca juga: Kades Desa Luwoo Telaga-Gorontalo Pusing, Warganya Kerap Terjerat Kasus Narkoba

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved