Deretan Pejabat Negara yang Dipecat dan Diperiksa karena Pamer Harta, Buntut Kasus Mario Dandy

Sederet pejabat negara dipecat dan harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait harta benda mereka, setelah kasus Mario Dandy mencuat.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunGorontalo.com
Sederet pejabat negara dipecat dan harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait harta benda mereka, setelah kasus Mario Dandy mencuat. Satu di antaranya adalah ayah Mari Dandy, Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael lantas dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan.

Kemudian ia resmi dipecat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat.

Rafael kini juga masih dalam pemeriksaan KPK dan PPATK setelah adanya temuan aliran dana janggal dengan jumlah sampai Rp 500 miliar.

Adapun jumlah kekayaan Rafael menurut data LKHPN berjumlah hingga Rp 56 miliar.

Baca juga: Arti Mimpi Anjing Peliharaan Menggonggong, Anda Harus Hati-hati

2. Eko Darmanto

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang viral dengan tagar bea cukai hedon, Eko Darmanto, resmi dicopot dari jabatannya.

Ia bahkan harus siap-siap dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran kerap mengunggah fotonya yang berpose dengan moge, mobil mewah, hingga pesawat Cesna.

 

Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto pamer harta kekayaan di medsos disorot netizen seusai viral kasus Mario Dandy.
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto pamer harta kekayaan di medsos disorot netizen seusai viral kasus Mario Dandy. (YouTube Tribunnews)

 

Dikutip Tribunnews.com, ia juga kerap membagikan gaya hidup hedonis melalui Instagram pribadinya, @eko_darmanto_bc.

Menyikapi hal ini, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyatakan Eko Darmanto akan segera dicopot dari jabatannya.

Pencopotan terrsebut perlu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan dan investigasi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Adapun dalam LHKPN, total kekayaan Eko Darmanto mencapai hingga Rp 6,72 miliar.

Baca juga: Ada 4 Orang Lain yang Tahu Rencana Mario Dandy Cs sebelum Aniaya David, Akan Dipanggil Jadi Saksi

2. Andhi Pramono

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved