Deretan Pejabat Negara yang Dipecat dan Diperiksa karena Pamer Harta, Buntut Kasus Mario Dandy
Sederet pejabat negara dipecat dan harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait harta benda mereka, setelah kasus Mario Dandy mencuat.
Rafael lantas dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan.
Kemudian ia resmi dipecat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat.
Rafael kini juga masih dalam pemeriksaan KPK dan PPATK setelah adanya temuan aliran dana janggal dengan jumlah sampai Rp 500 miliar.
Adapun jumlah kekayaan Rafael menurut data LKHPN berjumlah hingga Rp 56 miliar.
Baca juga: Arti Mimpi Anjing Peliharaan Menggonggong, Anda Harus Hati-hati
2. Eko Darmanto
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang viral dengan tagar bea cukai hedon, Eko Darmanto, resmi dicopot dari jabatannya.
Ia bahkan harus siap-siap dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran kerap mengunggah fotonya yang berpose dengan moge, mobil mewah, hingga pesawat Cesna.
Dikutip Tribunnews.com, ia juga kerap membagikan gaya hidup hedonis melalui Instagram pribadinya, @eko_darmanto_bc.
Menyikapi hal ini, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyatakan Eko Darmanto akan segera dicopot dari jabatannya.
Pencopotan terrsebut perlu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan dan investigasi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Adapun dalam LHKPN, total kekayaan Eko Darmanto mencapai hingga Rp 6,72 miliar.
Baca juga: Ada 4 Orang Lain yang Tahu Rencana Mario Dandy Cs sebelum Aniaya David, Akan Dipanggil Jadi Saksi
2. Andhi Pramono
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2522023_Rafael.jpg)