Polantas Gorontalo Akan Pakai ETLE Mobile, Keliling Kota Pakai Kamera Pengintai Pelanggar Lalin
Wadir Lalu Lintas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengonfirmasi penggunaan ETLE Mobile di Gorontalo tersebut kepada TribunGorontalo.com,
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Polisi Lalu Lintas (Polantas) kini akan mulai menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk penindakan pelanggar lalu lintas (lalin).
Wadir Lalu Lintas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro mengonfirmasi penggunaan ETLE Mobile di Gorontalo tersebut kepada TribunGorontalo.com, Selasa (14/3/2023).
Kata dia, penggunaan ETLE Mobile adalah bagian dari penindakan pelanggaran lalin. Sebab sejauh ini, hanya ada satu titik ETLE di Gorontalo.
Pihaknya masih menunggu unit ETLE Mobile dikirim dari pusat.
“Untuk penerapan kita masih menunggu barangnya (kameranya) kita sudah bersurat kemarin ke korlantas,” katanya.
Baca juga: VIDEO: Tahun 2023 Dipastikan Semua Kabupaten dan Kota di Gorontalo Dipasang Kamera ETLE
Karena itu, kata dia, pihaknya akan diberi ETLE Mobile. Jika sudah tiba, akan disebar ke seluruh kabupaten dan kota.
“Jadi kita akan melihat, kita mendapatkan berapa kamera nanti akan kita sebar di seluruh kota atau kabupaten , supaya masing masing kabupaten dapat menggunakan kamera tersebut,” kata dia.
Saat ini untuk titik ETLE di Gorontalo baru berada di jembatan telaga.
Jembatan yang jadi perbatasan antara Kabupaten dan Kota Gorontalo itu, dipasang dua kamera ETLE.
Pengadaan kamera ETLE yang berada di titik jembatan telaga sendiri berkat kerja sama antara Polda Gorontalo dan pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Untuk penambahan kamera statis yang tetap kita masih merupakan memasukan ke rencana tahun depan anggaran pelaksanaan pemasangan kamera secara statis,” tutup Desmont.
Sebelumnya Polda Gorontalo akan memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 15 titik. Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Arief Budiman mengonfirmasi hal itu dalam konferensi akhir tahun, Rabu (28/12/2022).
Menurut Arief Budiman, penambahan 15 titik kamera ETLE sebagai pemerataan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Gorontalo.
Baca juga: Jangan Sepelekan Surat Tilang Elektronik ETLE, Jika Tak Dikonfirmasi STNK Bisa Diblokir
Pihaknya pun akan mengajak seluruh kota, kabupaten untuk pemerintah daerahnya bisa membantu dalam pengadaan kamera ETLE statis, karena fungsi ETLE sendiri bukan hanya penegakan hukum pelanggaran lalu lintas tapi bisa juga dimanfaatkan untuk hal-hal lain contohnya pengungkapan kasus-kasus tindak pidana.
Lalu seperti apa mobile ETLE?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1432023_ETLE-Mobile.jpg)