Mendorong Partisipasi Pemilih

PEMILIHAN Umum atau Pemilu 2024 adalah sarana demokrasi bagi rakyat. Pada dasarnya, Pemilu menjadi momentum penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat

Editor: Lodie Tombeg
IST
Ronald Ch Rampi. 

Penulis : Ronald Ch Rampi, Pemerhati Pemilu dan Demokrasi

PEMILIHAN Umum atau Pemilu 2024 adalah sarana demokrasi bagi rakyat. Pada dasarnya, Pemilu menjadi momentum penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat.

Pemilu itu bertujuan untuk memilih perwakilan rakyat di lembaga parlemen, membentuk sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat serta untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Keberhasilan suatu pelaksanaan Pemilu, dapat diukur dari seberapa besar partisipasi pemilih. Jumlah pemilih yang hadir untuk memberikan suara pada saat hari pemilihan berlangsung disebut sebagai tingkat partisipasi pemilih.

Besarnya partisipasi pemilih secara langsung akan memberikan kontribusi positif dalam membangun iklim politik serta demokrasi yang mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan negara.

Tingginya angka partisipasi pemilih dapat dibaca sebagai penerimaan masyarakat terhadap penerapan sistem demokrasi di Indonesia dan harapan bagi terwujudnya kemajuan negara.

Sementara rendahnya partisipasi pemilih dapat menunjukan bentuk ketidakpercayaan serta perilaku apatis masyarakat terhadap proses politik serta kehidupan bernegara.

Berdasarkan data tingkat partisipasi pemilih yang dirilis oleh kpu.go.id dan databoks.katadata.go.id yang kemudian publish kembali melalui laman setkab.go.id, diketahui bahwa dari dua pemilihan umum terakhir di Indonesia, capaian jumlah partisipasi pemilih terus mengalami lonjakan yang siginifikan.

Pada Pilpres 2014 tercatat partisipasi pemilih mencapai 69,6 persen. Sedangkan pada Pilpres 2019, capaian partisipasi pemilih menembus angka 81,9 persen.

Secara khusus di Provinsi Gorontalo, partisipasi pemilih berada pada posisi yang baik. Pada tahun 2019 misalnya, angka partisipasi pemilih daerah yang dikenal dengan slogan “Bumi Serambi Madinah” mencapai 86,98 persen untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

86,75 persen untuk pemilihan DPR-RI serta 86,73 persen untuk pemilihan DPD-RI. Capaian ini telah melampaui target yang pernah disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem, yaitu sebesar 80 persen.

Bahkan angka partisipasi pemilih yang dicapai oleh Provinsi Gorontalo ini berhasil menyalip target nasional partisipasi pemilu yakni 77,5 persen pada tahun 2019.

Tentunya hal ini menunjukan bahwa masyarakat Provinsi Gorontalo sangat memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan pemilihan umum.

Menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024 yang pelaksanaannya kurang dari satu tahun lagi, baik penyelenggara maupun para pemangku kepentingan tidak boleh kendor dalam memberikan dorongan kepada rakyat Gorontalo untuk tetap menjaga pencapaian dalam hal partisipasi pemilih ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved