Mendorong Partisipasi Pemilih
PEMILIHAN Umum atau Pemilu 2024 adalah sarana demokrasi bagi rakyat. Pada dasarnya, Pemilu menjadi momentum penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat
Sebab potensi untuk menurun masih bisa saja terjadi, jika para pemangku kepentingan tidak sigap meluncurkan jurus jitunya.
Ada pun beberapa hal yang perlu dilakukan agar tetap memposisikan Gorontalo sebagai daerah yang memiliki tingkat partisipasi pemilih sangat baik, yaitu dengan mengintensifkan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dengan memanfaatkan berbagai sarana yang tersedia, menyelenggaraakan pendidikan pemilih secara masif, dan mewujudkan tata kelola pemilu yang inklusif.
INTENSIFKAN SOSIALISASI
Sosialisasi yang dimaksud dalam hal ini adalah sebuah proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilu.
Hal ini sangat penting dilakukan untuk dapat memberikan informasi yang akurat dan rinci kepada masyarakat, utamanya bagi mereka yang merupakan calon pemilih.
Karena tidak sedikit dari masyarakat yang mengalami hambatan untuk mendapatkan layanan informasi.
Hal ini diperkuat dengan data riset yang dilansir Aditya Perdana, Direktor of Center for Political Studies (PUSKAPOL) yang sempat disampaikan pada kegiatan Bimbingan Tekhnis Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD).
Berdasarkan data yang dibeberkan tersebut diketahui ada kurang lebih 75 persen masyarakat tidak mengetahui secara jelas kapan pemilu dilaksanakan.
Tentunya hal ini bisa berimplikasi pada angka partisipasi pemilih bilamana mereka tak mengetahui secara jelas tentang waktu pelaksanaan pemilu.
Hal yang sama juga bisa ditemui para sektor pekerja yang disebabkan oleh kesibukan aktifitasnya, sehingga mereka tidak begitu mengikuti perkembangan tahapan pemilu.
Selain itu juga masih terdapatnya beberapa wilayah yang berada pada zona blank spot yang memicu para warga yang tinggal di sana mengalami kesulitan menjangkau informasi.
Untuk mengatasi beberapa hal di atas, pihak penyelenggara perlu menempatkan kegiatan sosialisasi secara intesnif menjadi prioritas untuk digelar.
Misalnya dengan meningkatkan volume pelaksanaan sosialisasi dari dari tempat ke tempat lain.
Termasuk memanfaatkan berbagai sarana fasilitas media, baik media cetak, elektronik maupun sosial secara massif.
Dalam konteks ini, pihak penyelenggara bisa bekerjasama dengan public figure untuk dijadikan Duta Demokrasi atau Duta Pemilu yang kemudian akan menjadi simbol daripada partisipasi masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.