Mendorong Partisipasi Pemilih
PEMILIHAN Umum atau Pemilu 2024 adalah sarana demokrasi bagi rakyat. Pada dasarnya, Pemilu menjadi momentum penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat
Bahkan bila dimungkinkan, penyelenggara pemilu perlu melakukan Kerjasama bersama provider jaringan telekomunikasi dengan menggunakan system layanan SMS BULK yaitu layanan penyebaran pesan dalam jumlah besar yang biasanya dikirimkan kepada penerima dengan nomor telepon selular. Sehingga informasi tentang pemilu bisa semakin disebarluaskan.
PENDIDIKAN PEMILIH SECARA MASIF
Pendidikan pemilih menjadi sebuah aspek yang memiliki kontribusi terpenting dalam demokrasi.
Sebab dengan adanya Pendidikan pemilih maka hal tersebut menjadi sebuah langkah dan upaya dalam melahirkan pemilih dengan ukuran kualitas demokrasi yang mumpuni.
Kualitas dari pemilih itu sendiri terindikasi dari sikap seorang pemilih dalam menentukan pilihan politiknya.
Dimana pemilih tersebut tidak lagi “terjebak” pada orientasi kepentingan politik jangka pendek seperti money dan kepentingan kompensasi politik yang bersifat individual.
Melainkan pilihan politik diberikan kepada partai politik atau kandidat dengan landasan kompetensi dan integritas untuk mengelola pemerintahan.
Olehnya langkah untuk melaksanakan Pendidikan pemilih menjadi salah satu aspek yang bisa meningkatkan partisipasi pemilih dalam setiap pemilu.
Dimana masyarakat dibekali dengan sejumlah pemahaman tentang “peta jalan” menuju pada tujuan demokrasi yakni kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun Pendidikan pemilih ini bisa menyasar secara langsung kepada masyarakat, ataupun kepada peserta pemilu.
Pendidikan pemilih secara langsung kepada masyarakat bisa menyasar langsung kelompok profesi, komunitas, paguyuban hingga organisasi.
Sedangkan Pendidikan pemilih kepada peserta pemilu bisa langsung menyasar partai politik bersama kadernya maupun calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, calon presiden dan wakil presiden.
Dengan pendidikan pemilih ini diharapkan bisa berimplikasi kepada peningkatan kualitas partisipasi pemilih.
Selain itu angka kecurangan pemilu, konflik pemilu, mobilisasi pemilih dapat dikurangi sedemikian rupa melalui pendidikan pemilih sehingga menghasilkan pemenang pemilu yang berkualitas.
MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMILU YANG INKLUSIF
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.