David Sempat Teriak-teriak saat Dirawat, Kuasa Hukum Korban Mario Dandy Jelaskan Kondisi Kliennya

Kuasa hukum David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo memberikan penjelasan soal kondisi kliennya kini.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas via Tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. Terbaru, Kuasa hukum David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo memberikan penjelasan soal kondisi kliennya kini. 

"Saat ini d sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak." tulis Jonathan.

Baca juga: Alasan Agnes Akhirnya Ditahan, Kemungkinan Pacar Mario Dandy Kabur dan Rusak Bukti Jadi Pertimbangan

 

Video terbaru menampilkan kondisi D yang mulai menunjukkan kesadaran, Selasa (7/3/2023).
Video terbaru menampilkan kondisi D yang mulai menunjukkan kesadaran, Selasa (7/3/2023). (Twitter/@seeksixsuck)

 

Sindiran Ayah Korban

Petinggi GP Ansor sekaligus ayah D (17), Jonathan Latumahina buka suara soal perkembangan kasus penganiayaan anaknya.

Dilansir TribunWow.com, tersangka Mario Dandy Satriyo (20) kini terancam 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Shane Lukas juga dijerat pasat berlapis karena dianggap ikut merencanakan penganiayaan D.

 

Kolase foto Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka kasus penganiayaan terhadap D. Mario Dandy diketahui merupakan putra dari pejabat DJP yang hartanya mencapai Rp 56 miliar.
Kolase foto Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka kasus penganiayaan terhadap D. Mario Dandy diketahui merupakan putra dari pejabat DJP yang hartanya mencapai Rp 56 miliar. (Kolase YouTube Kompastv dan Twitter)

 

Sementara itu, kekasih Mario Dandy, AGH (15) dinaikkan statusnya dari saksi menjadi pelaku.

AGH tak ditetapkan sebagai tersangka karena masih di bawah umur.

Menanggapi naiknya status ketiganya, Jonathan pun menuliskan cuitan singkat pada akun Twitter @seesixsuck, Kamis (2/3/2023).

"Selamat menikmati," tulis Jonathan.

Sementara itu, polisi telah mengungkap fakta terbaru kasus penganiayaan yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ada teriakan 'free kick' atau tendangan bebas saat Mario Dandy menganiaya D.

Hal itu diungkapkan Hengki dalam jumpa pers, Kamis (2/3/2023).

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved