Alasan Agnes Akhirnya Ditahan, Kemungkinan Pacar Mario Dandy Kabur dan Rusak Bukti Jadi Pertimbangan
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi alasan menahan Agnes, pacar Mario Dandy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/mario-dandy-dan-agnes.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Pacar Mario Dandy Satriyo (20), Agnes(15) resmi ditahan pihak kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
Dilansir TribunWow.com, Agnes diketahui statusnya sudah menjadi tersangka kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17).
Sempat tak ditahan, kini Agnes akhirnya menyusul Mario Dandy dan tersangka lain, Shane, setelah ia menjalankan pemeriksaan selama 6 jam lamanya.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Kalah Banyak, Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kini Diperiksa KPK
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi alasan menahan Agnes.
Seperti diberitakan, Agnes sebelumnya tak ditahan karena masih di bawah umur.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Tank T-62, Tank Tua yang Bakal Dipakai Rusia Lagi gegara Merugi di Perang Ukraina
Menurut Hengki, alasan pertama yakni karena ancaman pidana yang disangkakan pada Agnes lebih dari lima tahun.
Alasan kedua yakni polisi khawatir Agnes akan melarikan diri, merusak barang bukti atau kembali melakukan tindak pidana.
"Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi terjadinya perbuatan pidana," ungkapnya.
Selain itu, Hengki menyebut ada alasan khusus penahanan Agnes.
Dalam kasus viral ini, penyidik mempertimbangkan status Agnes sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Ia pun menyinggung kondisi kesehatan kedua orangtua Agnes.
Baca juga: Agnes Akhirnya Ditahan, Begini Penampakan Perdana Pacar Mario Dandy usai 6 Jam Diperiksa Polisi
Dikabarkan saat ini ayah Agnes terkena stroke, sedangkan sang ibu mengidap kanker.
"Ada pertimbangan lain, di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan demi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)," ucap Hengki, dikutip dari TribunJakarta.