Haji Gorontalo 2023
Ke Tanah Suci, Calon Jemaah Haji Gorontalo Harus Bayar Rp 49,8 Juta dari Sebelumnya Rp 39,8 Juta
Jika sebelumnya jemaah haji Gorontalo hanya bayar Rp 39,8 juta, kini untuk bisa beribadah ke tanah suci harus bayar Rp 49,8 juta.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Jemaah haji Gorontalo harus tahu, kini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik 20 persen.
Jika sebelumnya jemaah haji Gorontalo hanya bayar Rp 39,8 juta, kini untuk bisa beribadah ke tanah suci harus bayar Rp 49,8 juta.
Artinya, calon jemaah haji yang mendaftar dengan biaya Rp 25 juta, sisa yang perlu dilunasi sebesar Rp 24.812.700.
Namun, menurut Ibrahim T Sore, calon jamaah haji lunas tunda, yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu, namun baru akan diberangkatkan tahun ini hanya perlu melunasi sisa biaya haji sebelum aturan BPIH 2023 keluar, yakni sebesar Rp 9,4 juta.
Sedangkan calon jamaah haji tahun 2023, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.
Baca juga: Elnino Mohi Semangati Fajar Sad Boy yang Dibuli Netizen
Sebelumnya diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Biaya ini ditetapkan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pada Rabu (15/2/2023).
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3 persen).
Biaya Perjalanan tersebut digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masya'ir haji.
Kemudian sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen) digunakan untuk nilai manfaat (optimalisasi) per Jemaah yang akan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca juga: Kuota Haji Gorontalo Tahun 2023 Capai 978, Kini Tak Ada Pembatasan Usia
Saat ini, Kemenag Gorontalo menegaskan jika pihaknya belum membuka pelunasan biaya haji.
Semestinya, waktu untuk calon jemaah haji Gorontalo melunasi BPIH dibuka per 7 Maret 2023.
Namun saat dikonfirmasi, waktu tersebut ditunda.
Sejauh ini memang kata Ibrahim T Sore, pihaknya menunggu instruksi Kementerian Agama pusat.
“Kayaknya belum (waktu pelunasan), kita lagi menunggu dari pusat kepastianya,” kata dia.
Baca juga: Nama-nama 3.043 Pelamar Prioritas 1 PPPK Guru 2022 yang Batal Ditempatkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.