Nama-nama 3.043 Pelamar Prioritas 1 PPPK Guru 2022 yang Batal Ditempatkan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan hal itu di laman resmi PPPK Guru Kemdikbud Ristek,

TribunGorontalo.com
Pihak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek pun memohon maaf atas pembatalan penempatan PPPK Guru 2022. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Sebanyak 3.043 pelamar prioritas 1 seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 dibatalkan penempatannya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan hal itu di laman resmi PPPK Guru Kemdikbud Ristek, https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Alasan pembatalan Melalui surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023, diunggah 1 Maret 2022. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK Guru 2022 Nunuk Suryani membenarkan adanya surat tersebut. 

Baca juga: Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Hari ini di sscasn.bkn.go.id

"Benar," ujarnya singkat.

Dalam surat itu disebutkan, alasan pembatalan adalah karena setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1).

Inilah yang berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar tersebut. 

Pihak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek pun memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. 

Peserta pelamar P1 bisa melihat status terbarunya atau hasil pembatalan terhadap 3.043 pelamar pada link berikut: 

Pengumuman Pembatalan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi PPPK Guru 2022 

Atas keadaan ini, bagi pelamar P1 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut ihwal pembatalan penempatannya dapat mengakses layanan bantuan pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id. 

Selain itu, peserta pelamar P1 PPPK bisa menghubungi nomor telepon 021-5084-7721. 

"Dengan adanya pengumuman ini, nama-nama yang terlampir dalam daftar ini dibatalkan penempatannya," tulis dalam pengumuman tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved