Agnes Akhirnya Ditahan, Begini Penampakan Perdana Pacar Mario Dandy usai 6 Jam Diperiksa Polisi

Agnes (15), kekasih tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) akhirnya diputuskan akan ditahan oleh pihak kepolisian.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan Agnes (15) yang memakai hoodie abu-abu, pacar anak mantan pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20), akan ditahan setelah diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023). 

Sementara itu, faktor subjektif penyidik adalah pertimbangan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Namun, khusus untuk Agnes, pihak kepolisian memiliki pertimbangan tertentu terkait pendampingan dan kondisi orangtuanya yang sedang sakit.

"Namun di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," terang Hengki.

Sebagai informasi, Mangatta Toding Allo kuasa hukum Agnes, menyatakan ayah dari kliennya sedang menderita stroke, sementara ibu sang klien sedang berjuang melawan penyakit kanker paru-paru.

Baca juga: Alasan Orangtua Agnes Tak Pernah Muncul meski Anaknya Terseret Kasus, Ternyata Keduanya Sakit Keras

AGH Tak Tolong D saat Dianiaya

Pengakuan kakak AGH (15), IY soal penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17), dibantah saksi kuat.

Dilansir TribunWow.com, IY menyebut AGH sempat berteriak minta tolong seusai D dianiaya Mario Dandy Satrio (20).

IY juga membantah AGH sempat selfie seusai D tergeletak tak berdaya.

Namun, apakah ucapan IY cuma omong kosong?

Seorang saksi, N, mengungkap pengakuan yang bertolak belakang dari pernyataan IY.

Sebagai informasi, N merupakan ibu teman D yang pertama kali menghentikan penganiayaan brutal Mario Dandy.

Aksi penganiayaan itu dilakukan di dekat rumah N, di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

Pengacara N, Muannas Alaidid menceritakan detik-detik kliennya mengetahui penganiayaan D.

Saat kejadian, N tengah berada di balkon rumah dan melihat D tergeletak tak berdaya.

N mengaku melihat Mario Dandy berdiri tegak di dekat D.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved