Pilpres 2024

341 Hari Menuju Pemilu - Pilpres 2024: Puan Maharani Nonton Konser Dewa 19

Puan pun disambut grup Dewa 19 di antaranya vokalis Arie Lasso dan Ahmad Dhani. Momen bersama Dewa 19 dibagikan Puan pada akun Instagramnya.

|
Editor: Lodie Tombeg
TribunGorontalo.com/@puanmaharaniri
Puan pun disambut grup Dewa 19 di antaranya vokalis Arie Lasso dan Ahmad Dhani. Momen bersama Dewa 19 dibagikan Puan pada akun Instagramnya. 

Kongres PDIP telah menyerahkan nama capres - cawapres kepada Megawati.

Tunda Pengesahan RUU PPRT

Ketua dpr RI Puan Maharani mengatakan, keputusan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) merupakan hasil kesepakatan bersama.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI, beberapa waktu lalu.

“Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Ia menjelaskan, saat itu Rapim DPR memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ujarnya.

Atas keputusan tersebut, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Sebab, RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

“Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” ujarnya.

Politikus PDIP itu mengatakan, untuk bisa dibawa ke Rapat Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat Bamus.

Puan mengingatkan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” katanya.

Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat.

Ia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” kata Puan.

(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved