Terungkap, Ada Dugaan Pencucian Uang Bernilai Fantastis oleh 69 Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu
PPATK membenarkan keterangan Menko Polhukam Mahfud MD soal dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
TRIBUNGORONTALO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan keterangan dari Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Dilansir TribunWow.com, daftar rekening tersebut juga telah diserahkan Mahfud MD ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk kemudian diselidiki.
Parahnya, ada dugaan bahwa jumlah transaksi diklaim memiliki nominal yang sangat fantastis.
Baca juga: Hotman Paris Tolak Rp 5 Miliar untuk Bela Ferdy Sambo tapi Mau Jadi Lawyer Teddy Minahasa, Kenapa?
Hal ini dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membenarkan adanya aliran dana janggal.
Meski begitu, ia enggan membeberkan jumlah nominal maupun data terkait
"Iya, nilai sangat signifikan," ucap Ivan dikutip Kompas.com, Rabu (8/3/2023) pagi.
"Tidak bisa saya sampaikan ya," imbuhnya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Nord Stream, Pipa Gas Rusia-Jerman yang Diduga Diserang oleh Kelompok Pro-Ukraina
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim telah melaporkan 69 pegawai pajak tersebut ke Sri Mulyani.
Ditemui di Menara Kompas, Tanah Abang, Selasa (7/3/2023), Mahfud mengaku mengadukan oknum tersebut lantaran diduga telah melakukan pencucian uang berdasar analisa PPATK sejak tahun 2019.
"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019," terang Mahfud MD dikutip Kompas.com.
Laporan itu pun sudah diterima dengan baik oleh Sri Mulyani yang berjanji akan melakukan pemeriksaan.
"Oh iya, nanti saya periksa," ucapnya menirukan respons Sri Mulyani.
Sidang Memanas! Nikita Mirzani Kecewa Rekening Diobrak-Abrik, Ancam Somasi BCA |
![]() |
---|
Makin Memanas: Diduga Balas Dendam, Doktif Absen di Sidang Nikita Mirzani Soal Rp4 Miliar! |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani: Dari Siaran TikTok hingga Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bendahara Perusahaan Dilaporkan Ke Polda, Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.