Terungkap, Ada Dugaan Pencucian Uang Bernilai Fantastis oleh 69 Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu

PPATK membenarkan keterangan Menko Polhukam Mahfud MD soal dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunGorontalo.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Kabar terbaru, PPATK membenarkan keterangan Menko Polhukam Mahfud MD soal dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

Menurut Mahfud MD, modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana berjumlah kecil.

Namun transaksi itu dilakukan puluhan kali dengan nominal Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

"Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali," beber Mahfud MD.

Ia pun menyatakan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.

Baca juga: Ogah Damai, Hotman Paris Minta Razman Nasution Lihat Video-video Terdahulu: Kamu Nggak Ngaca?

Sri Mulyani dan Mahfud MD Curigai Harta Ayah Mario Dandy

Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, mantan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II dianggap memiliki kekayaan tak wajar.

Bahkan, Mahfud MD menduga ada tindak pencucian uang yang dilakukan ayah penganiaya korban D (17), anak pengurus GP Ansor tersebut.

Baca juga: Ayah Mario Dandy Mundur setelah Hartanya akan Diperiksa, Mahfud MD: Tidak Menghilangkan Proses Hukum

Ditemui saat menjenguk D di RS Mayapada Kuningan, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/2/2023), Mahfud MD memberi keterangan.

Ia mengaku memiliki surat yang berisi dugaan tindak pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo.

"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung."

"Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," ujar Mahfud MD dikutip Kompas.com.

"KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan? Itu nanti kami lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional," imbuhnya.

 

Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan seusai dipanggil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait ulah anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial D serta aksi Dandy yang kerap mamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos).
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan seusai dipanggil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait ulah anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial D serta aksi Dandy yang kerap mamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos). (YouTube Kompastv)

 

Sebagaimana diketahui, harta kekayaan Rafael ikut disorot setelah penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved