Terungkap, Ada Dugaan Pencucian Uang Bernilai Fantastis oleh 69 Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu

PPATK membenarkan keterangan Menko Polhukam Mahfud MD soal dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunGorontalo.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Kabar terbaru, PPATK membenarkan keterangan Menko Polhukam Mahfud MD soal dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

Masyarakat yang ramai mencari tahu latar belakang Mario Dandy, menemukan bahwa mantan mahasiswa tersebut kerap memamerkan kekayannya.

Ia sering mengunggah foto dan video saat mengendarai motor gede hingga mobil mewah.

Namun saat dicek di LHKPN KPK, kendaraan tersebut tak pernah dicantumkan oleh Rafael dalam laporannya.

Menanggapi hal ini, Sri Mulyani mengakui bahwa kekayaan bawahannya tersebut dianggap tak wajar.

Apalagi dalam data LHKPN KPK, tercantum total kekayaan Rafael berjumlah Rp 56,1 miliar per 31 Desember 2021.

"Terhadap yang bersangkutan yang masyarakat sudah mengatakan, 'Oh ini kayaknya doesn't make sense (tidak masuk akal)', tentu kita juga tahu tidak make sense," aku Sri Mulyani dikutip Kompas.com.

"Maka kami bilang sama Irjen, sampaikan ke publik yang selama ini anda sudah lakukan untuk melakukan kontrol, investigasi, dan eksaminasi," tandasnya.(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Benarkan Mahfud MD, PPATK Akui Ada Dugaan Pencucian Uang Bernilai Fantastis oleh 69 Pegawai Kemenkeu

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved