Seolah Tak Menyesal, Shane Disebut Main Gitar di Polsek saat Mario Dandy Ditangkap usai Aniaya David
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) cs disebut tak memiliki rasa penyesalan setelah melakukan penganiayaan
Tayang:
Editor:
Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tersangka-Shane-Lukas-19-dengan-mengenakan-baju-tahanan-dihadirkan.jpg)
Kolase Tribunnews
"Hal itu karena pelaku AG merupakan anak dibawah umur," jelasnya.
Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Shane Disebut Main Gitar di Polsek Pesanggrahan saat Mario Dandy Ditangkap kasus Penganiyaan David