Jumat, 6 Maret 2026

Seolah Tak Menyesal, Shane Disebut Main Gitar di Polsek saat Mario Dandy Ditangkap usai Aniaya David

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) cs disebut tak memiliki rasa penyesalan setelah melakukan penganiayaan

Tayang:
Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Seolah Tak Menyesal, Shane Disebut Main Gitar di Polsek saat Mario Dandy Ditangkap usai Aniaya David
Kolase Tribunnews
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan. Kanan: Shane terlihat tertawa saat di ruang konseling. Tersangka kasus penganiayaan terhadap David disebut tak ada rasa penyesalan, di antaranya Shane yang main gitar setelah ditangkap. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Fakta baru terkait kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) cs terhadap David Ozora (17) kembali terungkap setelah seorang saksi kunci kasus tersebut memberikan pernyataan.

Terungkap, Mario Dandy cs seolah tak memiliki rasa penyesalan setelah melakukan penganiayaan pada David kala itu.

Hal ini terbukti saat saksi kunci kasus penganiayaan yakni Ibu dari teman David, N melihat Mario cs memainkan sebuah gitar setelah ditangkap di Polsek Pesanggrahan kala itu.

"Tidak ada (penyesalan), terbukti setelah para pelaku di bawa ke Polsek (Pesanggrahan) menurut saksi kita mereka kedapatan bermain gitar," kata kuasa hukum N, Muannas Alaidid kepada Tribunnews.com, Rabu (8/3/2023).

 

 

Baca juga: Update Fakta Baru: David Diancam Tembak sebelum Dianiaya, Reaksi Mario Dandy dan Agnes saat Ketahuan

Muannas mengatakan saat itu tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan memainkan gitar untuk menghibur temannya, Mario.

"Shane yang main gitar untuk menghibur Mario, tapi mereka semua sama saja itu. Itu menurut saksi N saat dimintai keterangan di Polsek Pesanggrahan," ungkapnya.

Di samping itu, rasa penyesalan tidak terlihat juga ketika Shane yang sudah berbaju tahanan masih sempat cengegesan sebelum dilakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Bahkan saat dibawa ke Polres Jaksel pelaku S kedapatan cengegesan di ruang konseling padahal sudah pakai baju tahanan. Sikap yang tak jauh berbeda saat mereka berada di lokasi kejadian," ucapnya.

 

Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

 

Baca juga: David Korban Mario Dandy Sadar dari Koma, Terekam Kepalkan Tangan, sang Ayah: Aku Tahu Kamu Marah

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved