Seolah Tak Menyesal, Shane Disebut Main Gitar di Polsek saat Mario Dandy Ditangkap usai Aniaya David
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) cs disebut tak memiliki rasa penyesalan setelah melakukan penganiayaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tersangka-Shane-Lukas-19-dengan-mengenakan-baju-tahanan-dihadirkan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Fakta baru terkait kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) cs terhadap David Ozora (17) kembali terungkap setelah seorang saksi kunci kasus tersebut memberikan pernyataan.
Terungkap, Mario Dandy cs seolah tak memiliki rasa penyesalan setelah melakukan penganiayaan pada David kala itu.
Hal ini terbukti saat saksi kunci kasus penganiayaan yakni Ibu dari teman David, N melihat Mario cs memainkan sebuah gitar setelah ditangkap di Polsek Pesanggrahan kala itu.
"Tidak ada (penyesalan), terbukti setelah para pelaku di bawa ke Polsek (Pesanggrahan) menurut saksi kita mereka kedapatan bermain gitar," kata kuasa hukum N, Muannas Alaidid kepada Tribunnews.com, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Update Fakta Baru: David Diancam Tembak sebelum Dianiaya, Reaksi Mario Dandy dan Agnes saat Ketahuan
Muannas mengatakan saat itu tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan memainkan gitar untuk menghibur temannya, Mario.
"Shane yang main gitar untuk menghibur Mario, tapi mereka semua sama saja itu. Itu menurut saksi N saat dimintai keterangan di Polsek Pesanggrahan," ungkapnya.
Di samping itu, rasa penyesalan tidak terlihat juga ketika Shane yang sudah berbaju tahanan masih sempat cengegesan sebelum dilakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Bahkan saat dibawa ke Polres Jaksel pelaku S kedapatan cengegesan di ruang konseling padahal sudah pakai baju tahanan. Sikap yang tak jauh berbeda saat mereka berada di lokasi kejadian," ucapnya.
Baca juga: David Korban Mario Dandy Sadar dari Koma, Terekam Kepalkan Tangan, sang Ayah: Aku Tahu Kamu Marah
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.