Marak Pohon Tumbang, Begini Langkah DLH Kota Gorontalo
Misalnya pada Kamis (2/3/2023) kejadian pohon tumbang menimpa mobil warga di Jalan Pangeran Hidayat atau Jalan Dua Susun (JDS).
|
"Pohon itu memang cepat lapuk. Dia tidak bisa kena air hujan terlalu lama," jelas Suwitno saat ditemui TribunGorontalo.com di Kantor DLH Kota Gorontalo, Jumat (3/3/2023).
Meski demikian, pohon kokoh seperti mahoni pun disebut kerap memakan korban.
Suwitno mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan survei setidaknya tiga kali dalam setahun.
Akan tetapi, jika ada permohonan izin penebangan dari masyarakat, mereka langsung mendatanya terlebih dahulu.
"Karena torang sudah ada perda yang mengatur itu," paparnya.
"Torang survei. Kalau memang belum layak ditebang, torang pangkas dulu," tandas Suwitno. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/432023_Pohon-tumbang.jpg)