Marak Pohon Tumbang, Begini Langkah DLH Kota Gorontalo

Misalnya pada Kamis (2/3/2023) kejadian pohon tumbang menimpa mobil warga di Jalan Pangeran Hidayat atau Jalan Dua Susun (JDS).

|
TribunGorontalo.com
Pohon tumbang menimpa mobil di jalan dua susun (JDS) Kota Gorontalo. 

"Pohon itu memang cepat lapuk. Dia tidak bisa kena air hujan terlalu lama," jelas Suwitno saat ditemui TribunGorontalo.com di Kantor DLH Kota Gorontalo, Jumat (3/3/2023).

Meski demikian, pohon kokoh seperti mahoni pun disebut kerap memakan korban.

Suwitno mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan survei setidaknya tiga kali dalam setahun.

Akan tetapi, jika ada permohonan izin penebangan dari masyarakat, mereka langsung mendatanya terlebih dahulu.

"Karena torang sudah ada perda yang mengatur itu," paparnya.

"Torang survei. Kalau memang belum layak ditebang, torang pangkas dulu," tandas Suwitno. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved